Kamis, 19 Desember 2013
Saatnya Indonesia Berubah
Melihat keadaan
negeri ini mungkin membuat kita akan berpikir kritis. Bagaimana tidak kritis,
ibarat kata negeri ini mulai berada dalam keadaan warning—warning dengan
situasi yang mewarnai bangsa. Mulai dari dunia politik, perekonomian,
sampai-sampai merambah ke dunia pendidikan. Ini membuat miris keadaan negeri
ini, entah apa jadinya jika 10-20 tahun ke depan jika tidak ada upaya dari
generasi penerus untuk memperbaikinya. Sehingga dalam artikel ini kita ingin
mengajak generasi penerus bangsa untuk sadar akan nasib bangsanya.
Nah, sekarang
kita akan berbagi sedikit hal untuk para generasi muda agar tahu bagaimana cara
membuat bangsa ini lebih baik. Well, sebenarnya apa sih yang harus dimiliki
seorang generasi untuk mengubah bangsa Indonesia?
1. Paham
potensi apa yang dimiliki Indonesia dan mampu memanfaatkan.
Lalu potensi apa
yang dipunyai oleh indonesia tapi tidak di punyai oleh negara lain?
Mungkin
temen-temen semua bakal tak percaya dengan jawabannya nanti. Karena jawaban
untuk hal itu adalah nongkrong. Kenapa harus nongkrong yang menjadi
potensi khas Indonesia? Pasti dalam benak temen-temen bakal tersirat pertanyaan
itu kan. Ya, memang itulah fakta yang ada. Temen-temen perlu tahu loh bahwa
kebiasaan nongkrong ini hanya sering di temui di Indonesia. Di negara lain di
luar sana, temen-temen takkan menemui orang-orang yang nongkrong ala Indonesia.
Di Indonesia, kebiasaan ini sudah ada pada zaman penjajahan loh, buktinya para
pejuang Indonesia sering melakukan hal ini. Pada awalnya tongkrongan yang
sering di lakukan memang sekedar (sitting, talking, kidding and doing
nothing). Tapi ketika itu Douwes Dekker mulai berfikir untuk merubah
kebiasaan itu menjadi nongkrong yang berisi. Dalam artian ada sesuatu yang
dibahas untuk perjuangan bangsa Indonesia. Jadi nongkrong sebenarnya adalah
warisan dari pahlawan-pahlawan kita yang susah payah untuk merebut kemerdekaan.
Sekarang berawal dari nongkrong itulah, Indonesia mempunyai group blogger
terbesar di Asia. Kebiasaan nongkrong juga yang membuat para blogger ini
berkumpul untuk ngopi darat sehingga Indonesia mencatat rekor mempunyai group
blogger terbesar itu dan dibalik itu semua berawal dari nongkrong. Dan
artikel tentang nongkrong telah dimuat dalam New York Times yang menceritakan
sebuah businessman yang sedang nongkrong. Dalam majalah itu terdapat cuplikan ‘Indonesian
businessman doing nongkrong (sitting, talking, kidding and doing
nothing). Ini sedikit menjadi sebuah kesan yang sedikit membanggakan untuk
bangsa Indonesia sendiri, karena majalah terkenal Amerika memuat hal itu. Tapi
itu bukan berarti pemuda Indonesia hanya berbangga, melainkan harus
mempertahankan kebiasaan itu dan merehabnya menjadi yang lebih baik. Sehingga
nongkrong yang harus dilakukan generasi muda saat ini adalah nongkrong yang
berisi.
2. Pendidikan
Lalu setelah hal
pertama telah dipunyai oleh generasi muda, maka hal yang tak boleh di lupakan
adalah tentang pendidikan. Bagaiman bisa misalnya kita mau merubah bangsa ini
tapi pendidikn kita sendiri tidak mendukung. Dan yang perlu temen-temen tahu
hanya 4% dari 120 juta rakyat Indonesia yang tidak buta huruf pada tahun 1945,
sekarang hampir 90% rakyat Indoseia dari jumlah rakyat Indonesia yang tak buta
huruf. Tapi mengapa itu masih belum bisa mengubah bangsa ini? Padahal kita tahu
yang prosentasenya 4% yang tadi itu saja mampu memperjuangkan bahkan merebut
kemerdekaan untuk bangsa ini, harusnya dengan prosentasi yang sekarang ini kita
sudah mampu bersaing dengan negara-negara eropa ataupun amerika dong. Sekarang
itulah yang harus kita telaah baik-baik, generasi muda ibarat kaki bagi bangsa
ini. Mereka yang akan menentukan bangsa ini mau dibawa kemana. Jika kakinya aja
tidak bisa berjalan, bagaimana bangsa bisa move on? Dengan keadaan kita
sekarang yang jauh lebih enak dari pahlawan-pahlawan kita yang terdahulu,
harusnya kita bisa lebih baik. Dengan keadaan rakyat Indonesia tahun 1945 yang
susah mencari pekerjaan, susah makan, perang dengan karung goni mereka mampu
untuk bangkit, kenapa kita tidak?
3. Bisa
menyikapi kebebasan dengan baik
Setelah sekian
tahun Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah merasa
bebas dari segala bentuk penindasan. Setelah sekian tahun dijajah oleh Belanda
dan Jepang, rakyat sudah cukup merasakan kesengsaraan yang sangat mendalam.
Ketika Bung Karno dan Bung Hatta mengumandangkan naskah proklamasi, detik
itulah Indonesia menyatakan kemerdekaannya—walaupun masih harus memperjuangkan
kedaulatannya. Sekarang setelah para pahlawan mendapatkan kedaulatan bangsa,
kini dengan bangganya pemerintah tak memperjuangkannya lagi. Bagaimana negeri
ini bisa di perbaiki kalau pemerintahnya sendiri masih terbilang “kagok” akan
pemerintahannya sendiri. Dan yang lebih parahnya, tak mau kalah mahasiswa
dengan pemerintah. mereka masih aja “kagok” membuka pintu untuk “bebas”—salah
satu contoh real, mahasiswa dari perguruan ternama di Indonesia melakukan
demonstrasi di Bandung tepat di kantor pemerintah Jawa Barat. Mereka tak mampu
membuka pintu gerbang yang jelas-jelas tak di gembok, hanya satu satpam yang
melihat perbuatan itu (mungkin ketawa dalam hati kali ya). Tahukah kenapa
mereka tidak bisa membukanya? Jawabannya simple pintu gerbang itu bukan untuk
didorong tapi untuk di geser. Inilah gambaran tentang keadaan Indonesia
sekarang yang tak mampu membuka pintu kebebasannya sendiri untuk tumbuh menjadi
bangsa yang kuat. Kita terlalu santai dengan keadaan yang ada, sedangkan di
luar sana banyak negara-negara tangguh yang siap tempur dalam era global ini.
4. Kemampuan bekerja sama dalam
perbedaan
Indonesia adalah
Negara yang terdiri dari banyak sekali sukuk bangsa. Keragaman budaya adalah ciri
khas dari negeri ini, sehingga bangkit di tengah-tengah keberagaman itu
bukanlah hal yang mudah untuk negeri ini. Dalam contoh kecil saja, ‘katanya’ kita ini jago bekerja sama tapi kenapa setiap dalam
kejuaraan jarang sekali keluar prestasi dalam bentuk team. Semua yang
keluar menjadi seorang juara
melainkan banyak dari yang individu seperti bulutangkis dan tinju.
Memang sebuah kekompakan itu tak bisa diukur dari prestasi, tetapi itu sebagai
sedikit cermin tingkat kekompakan arek-arek Indonesia. Itu lewat sebuah
prestasi, belum memalui keseharian yang mungkin akan membuat anda sekalian
kaget. Contohnya, para fans klub bola sering sekali terjadi baku hantam. Dalam
hal ini saya akan mengangkat fans MU dan fans Mancity Indonesia yang sering
sekali terlibat baku hantam ketika kedua klub melakukan derby matchnya. Secara
akal sehat, itu apa gunanya? Sampai-sampai pemain dari klubnya sendiri pun
bingung, ngapain juga mereka kayak gitu apa kurang kerjaan kali ya?
5. Bisa
bersaing secara internasional
Katanya Indonesia di akui internasional? Sekarang mana
buktinya. Memang Indonesia pernah di agung-agungkan di dunia internasional,
apalagi ketika Ir. Soekarno yang memimpin bangsa ini. Tapi, sekarang ini
Indonesia menjadi sorotan internasional karena negative sidenya, mau tau apa?
Ya contoh kecilnya adalah kasus korupsi di Indonesia yang tak kunjung berakhir
sampai saat ini. Belum lagi masalah ekonomi Indonesia. Jadi secara general Indonesia masih belum mampu menyejajarkan dirinya di
mata dunia. Ini adalah sebagian efek dari gagalnya Indonesia membangun jembatan antara pemuda berprestasi
untuk menjadi dewasa yang bisa memperbaiki bangsa ini. Sehingga sangat
sedikit dewasa yang berkompeten yang bisa memperbaiki bangsa ini.
Jangan nilai
kecintaan seseorang pada indonesia dari omongan atau tingkah laku, tapi nilai
kecintaan seseorang dari apa yang bisa dia lakukan untuk mengharumkan Indonesia.
Itu yang harus kita renungkan mulai dari sekarang, apa yang kita beri untuk
Indonesia adalah rasa cinta kita terhadap Indonesia. Cinta tanah air adalah
kewajiban kita sekarang dan nanti. Oleh karena itu, semua itu butuh perjuangan
yang pastinya akan sangat susah.
Saatnya bertindak supaya Indonesia tidak punah
Indonesia adalah negeri yang kaya dengan Sumber daya alam
dan sumber daya manusianya, Di dunia Indonesia masuk ke dalam nomer 14 sebagai
negara terbesar didunia dan kekayaan alam Indonesia masuk kedalam ketiga
terbesar di dunia.Sumber daya alam ini diatur penggunaannya oleh negara yang
terdapat dalam pasal 33 UUD 1945 bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya yang harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat. Jika berdasarkan hal tersebut maka sebenarnya sumber daya Alam yang
kaya akan membuat rakyat makmur akan tetapi hal ini berbeda dengan Indonesia,
bisa kita lihat dari indeks kemakmuran Indonesia yang menempati posisi 63 dari
144 negara dunia yang dipublikaskan oleh Legantum Institute pada 30 Oktober
2012.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat dilihat oleh mata dunia
bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang jauh dari kemakmuran walaupun
mempunyai kekayaan yang berlimpah, hal ini terjadi dikarenakan Sumber daya kita
yang tidak diolah secara optimal baik Sumber Daya alam maupun Sumber Daya
manusia . Seperti Sumber daya Alam , walaupun kita mempunyai lahan yang luas
untuk sawah dan ladang tapi kita masih impor beras, kedelai, jagung dll
.sedangkan Sumber Daya manusia(SDM),menurut Human Development Index (HDI) tahun
2010 , kualitas SDM kita masuk dalam peringkat 108 jauh dibawah Philipina yang
masuk urutan 97, kita bisa lihat banyaknya TKI yang teraniaya karena tidak
mampunya bekerja dan bersaing diluar negeri.
Jika kita melihat hal ini, maka sangatlah pantas jika kita
bertanya akan seperti apakah masa depan bangsa kita dimasa yang akan datang,
jika kita tidak melakukan perbaikan dan bertindak maka kemungkinan negara kita
akan jadi negara punah yang hanya nama saja sebagai kenangan untuk generasi
yang akan datang bahwa pernah ada suatu negara di belahan dunia yang pernah ada
dengan kekayaan alam yang melimpah tapi hancur karena penggunaan dan
pengelolaannnya yang tidak efektif dan optimal.
Marilah kita sama-sama sebagai generasi penerus bangsa
melakukan sesuatu untuk masa depan bangsa Indonesia, kita bisa berkaca dari
masyarakat jepang yang maju karena peningkatan kualitas SDMnya.
SDM bisa terbentuk menjadi berkualitas jika kita bisa
sama-sama kembali pada sikap,rasa, pola hidup dan budaya kita yang baik dan
bermanfaat bagi kehidupan kita antara lain :
1. Sikap Konsisten
saat kita beribadah kepada Allah SWT, sikap konsisten adalah
sikap yang penting dalam beribadah dimana kita melakukan ibadah bukan dilihat
dari berapa banyaknya kita berpuasa atau ibadah lainnya tapi jarang kita lakukan
tapi bagaimana ibadah itu bisa konsisten kita lakukan dan menjadi andalan kita.
2. Rasa Nasionalisme
Rasa nasionalisme haruslah ditumbuhkan
supaya kita sebagai generasi penerus bangsa akan mau bekerjasama dan
bekerja bersama-sama demi kemajuan bangsa tanpa memikirkan keuntungan individu
atau kepentingan golongan. sangatlah miris jika kita lihat sekarang banyaknya
masyarakat Indonesia yang lebih bangga menggunakan produk luar negeri
dibandingkan produk dalam negeri, yang terkadang pada kenyataannya
ternyata produk tersebut dibuat dinegeri sendiri kemudian di export keluar
negeri untuk di berikan merk kemudian diimport kembali dengan harga yang lebih
mahal, sehingga bangsa lain yang menikmati untungnya.
3. Budaya malu
Kita harus sama-sama memupuk rasa malu dalam diri kita, malu
karena berbuat sesuatu yang merugikan bangsa dan negara atau malu karena
tidak jujur bukan seperti sekarang dimana pejabat yang korupsi merasa bangga
dan lega karena hukumannya dikurangi, tanpa merasa bersalah kemudian mereka
mencalonkan diri untuk menjabat kembali, astaghfirullah…
4. Budaya baca dan tulis
Agama Islam megajarkan bahwa baca adalah hal yang pertama
kali diajarkan bisa kita ketahui dengan ayat yang pertama diturunkan Allah
kepada rasululullah adalah “Iqro” yang artinya baca. Baca adalah pintu untuk
mengetahui , mengetahui ilmu pengetahuan yang terbentang luas dimuka bumi ini,
dengan budaya baca , pola pikir akan lebih mudah terbentuk dan cakrawala
pengetahuan kita akan lebih luas.
Di Indonesia budaya baca ini sangatlah jarang, bisa kita
lihat misalnya kalau lagi menunggu , apa yang kita lakukan ? tidur, melamun ,
dengarkan musik, update status atau ngerumpi dan ngegosip tentang keburukan
orang lain. hayo kira-kira apa ya?
5. Budaya Hemat
Saya pernah mendengarkan pengalaman yang di ceritakan
seorang dokter kepada saya tentang pengalaman hidupnya di luar negeri.
bagaimana budaya hemat menjadi budaya yang kental sekali bagi mereka, saat
belanja mereka tidak seperti kita yang belanja setiap saat , toko-toko
ramai adalah saat akhir tahun atau saat natal,mereka sudah memprediksi selama
sebulan apa yang harus dibeli sehingga bila ada tamu yang datang tiba-tiba
tidak direncanakan pada bulan itu maka jangan diharapkan bahwa akan mendapatkan
sepotong kue atau sepiring makanan,berbeda dengan orang indonesia yag selalu
menyiapkan makanan kapanpun dan belanja kapanpun bahkan dimanapun sampai banyak
orang luar negeri yang terheran-heran melihat orang Indonesia yang belanja
jauh-jauh hanya untuk sebuah tas.
6.Pola hidup bersih dan sehat
Pola hidup bersih dan sehat adalah pola hidup yang sangat
mempengaruhi lingkungan hidup kita seperti pola hidup bersih dan sehat salah
satu contohnya adalah buang sampah pada tempatnya, jika kita tidak lakukan kita
bisa lihat akibat membuang sampah di kali dan di sungai,menyebabkan pintu air ,
gorong-gorong, dan saluran air tertutup sampah sehingga menyebabkan banjir
dimana-mana.
Pola hidup bersih dan sehat juga mencakup mengenai semangat
kita untuk rajin berolahraga, menjaga asupan gizi , menjaga kebersihan
tangan pada saat akan makan, dan juga untuk tidak sekedar tahu tapi sadar untuk
tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang berbahaya bagi kesehatan
tubuh kita contohnya merokok, sudah terdapat dibungkus rokok tulisan tentang
bahaya merokok tapi herannya hal itu tidak disadari masih merokok diberbagai
tempat sehingga asapnya tidak hanya mengenai yang merokok tapi juga yang tidak
merokok bahkan terkadang asapnya dihirup juga oleh anak-anak yang ada di
sebelahnya.
Demikian menurut saya yang bisa kita lakukan
sama-sama, untuk bertindak supaya Indonesia tidak punah, diawali dari
diri kita kemudian keluarga, ingatlah walaupun hanya dimulai dari diri kita
tapi imbasnya akan dapat dirasakan oleh tiga generasi yang akan datang( anak
kita, cucu kita bahkan cicit kita).Sumber: Kompasiana
Peran Pemuda Dalam Pembangunan Indonesia
Peran Pemuda dalam Pembangunan Indonesia. PEMUDA
adalah pelaku perubahan bangsa.
Berbicara masalah pemuda tidak akan ada habisnya, perubahan
besar yang terjadi pada bangsa ini
tidak terlepas dari peran para pemuda yang pada saat itu
cerdas, kritis dan kreatif. Sumpah pemuda
1928 lahir karena langkah strategis yang dilakukan oleh
pemuda untuk menyatukan pemuda di
seluruh tanah air menjadi satu bangsa dan satu bahasa.
“Seribu orang tua hanya bisa bermimpi,
sedangkan satu pemuda dapat mewujudkan mimpi mereka,” kata
Bung Karno ketika itu.
Melihat sejarah pemuda Indonesia dari masa lalu hingga
sekarang yang gemilang, maka seharusnya kita sebagai generasi muda meneruskan
kembali perjuangan para pemuda agar tidak kehilangan identitas sebagai pemuda
yang cerdas, kritis dan kreatif. Misalnya saja melalukan pengawasan terhadap
pemerintah agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan bersih. Selain itu,
pemuda sebagai agen perubahan juga harus mampu menjadi pembela keadilan dimana
beberapa tahun terakhir fakta telah menjelaskan bahwa keadilan telah berubah
menjadi barang ekonomi yang dapat dibeli dengan uang.
Dalam era perkembangan teknologi saat ini, salah satu bentuk
perjuangan yang dapat dilakukan oleh pemuda adalah melalui sosial media. Mesir
menjadi contoh positif penggunaan sosial media untuk sebuah perubahan, jatuhnya
pemerintahan Hosni Mubarak akibat sistem ekonomi yang tidak menguntungkan
rakyat awalnya diserukan perubahan oleh pemuda melalui sosial media seperti
facebook, twitter dan blog.
Terlepas dari contoh di atas, tidak sedikit para pemuda yang
memanfaatkan sosial media secara negatif, pemuda yang awalnya diharapkan bisa
menjadi agen perubahan sekarang telah terombang-ambing dalam krisis identitas
yang mengikuti pergerakan politik kotor suatu kelompok di dalam negeri ini.
Pemuda pada saat ini bagaikan buih di lautan, terombang-ambing mengikuti arus
tanpa tahu arah dan tujuan dalam jumlah yang banyak.
Kehidupan yang mengutamakan dunia, bermewah-mewahan dan
bebas telah menyeret para pemuda masuk ke dalam lubang yang rendah tanpa
identitas, hilangnya kerangka berfikir serta dangkalnya pemikiran yang akan
menyebabkan seorang pemuda langsung menerima informasi yang disampaikan tanpa
ada pemilihan dan penilaian terlebih dahulu terhadap apa yang disampaikan.
Misalnya penggunaan sosial media yang bersifat negatif adalah mengungkapkan
emosi kepada publik, menyebarkan video porno, serta menyebarkan fitnah. Tidak
diragukan lagi ini terjadi karena perkembangan teknologi yang semakin pesat
dewasa ini khususnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.
Sosial media harusnya menjadi sebuah forum komunikasi publik
untuk melakukan kebaikan dan penyampaian informasi yang layak dikonsumsi oleh
masyarakat umum, sehingga akan membawa dampak positif bagi generasi penerus
bangsa.
Pengawasan serta sosialisasi pengetahuan positif harus mulai
di sosialisasikan sejak dini agar ke depannya nilai-nilai positif akibat
penggunaan sosial budaya semakin meningkat sehingga pemuda-pemuda tidak
kehilangan identitasnya sebagai pemuda yang cerdas, kritis dan kreatif selaku
agen perubahan bangsa
Sumber: http://teknologi.kompasiana.com/internet/2012/10/19/peran-pemuda-dengan-media-sosial/496878/
Rabu, 18 Desember 2013
Struktur Kepengurusan Karang Taruna Silaut II
STRUKTUR KEPENGURUSAN
KARANG TARUNA KAMPUNG TAMAN MAKMUR SILAUT II MASA BAKTI 2012-2015
Pembina
Umum :
Pembina
Fungsional :
Penasehat :
:
:
Majelis
Pertimbangan Karang Taruna ( MPKT ) Kampung: Taman Makmur Silaut II
Ketua :
Sekretaris :
Wakil
Sekretaris :
Anggota :
BADAN PENGURUS
HARIAN KARANG TARUNA KAMPUNG TAMAN MAKMUR SILAUT II
Ketua
:
Wakil Ketua
:
Sekretaris
:
Wakil
Sektretaris :
Bendahara
:
Wakil
Bendahara :
Bidang -
Bidang
Bidang
Pengembangan Keorganisasian
(Koordinator)
Bidang
Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan
(Koordinator)
Bidang
Pengembangan rohani dan Pembinaan Mental dan Spiritual
(Koordinator)
Bidang
Pengembangan Olahraga dan Kesehatan
(Koordinator)
Bidang
Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan
(Koordinator)
Bidang
Pengembangan Usaha
(Koordinator)
Bidang Pengembangan
Lingkungan Hidup
(Koordinator)
Bidang
Pengembangan Hubungan Kemasyarakatan
(Koordinator)
Pemuda Harapan Bangsa
Sumpah Pemuda adalah momen
penting bagi perubahan bangsa Indonesia. Generasi muda saat itu menjadi
pelopor persatuan nasional dalam simbol tanah air, kebangsaan, dan bahasa
persatuan melalui Sumpah Pemuda. Sejarah bangsa ini selalu diwarnai oleh
pemuda sebagai komponen utama. Pemuda memiliki semangat tinggi untuk melakukan
perubahan. Energi positif itu terpancar ketika mereka melihat suatu kejanggalan
pada bumi pertiwi. Pola pikir dan daya analisis yang tinggi terhadap masalah
bangsa membuat mereka merasa terpanggil untuk melakukan percepatan perbaikan
tanah air menuju ke arah yang lebih baik. Lalu, melihat realita sosial saat
ini, apa yang bisa mereka lakukan?. Persaingan global yang semakin panas
ditambah pesatnya perkembangan dunia teknologi membuat ekonomi kita semakin
jauh tertinggal. Tayangan televisi yang tidak mendidik justru semakin marak
disiarkan. Banyak generasi muda kita yang terjerumus ke dalam lembah kebodohan
hanya karena tidak mampu memilah tayangan yang pantas ditonton.
Melihat kenyataan yang terjadi saat ini, maka dibutuhkan sosok
pemuda yang dapat melakukan akselerasi perbaikan bangsa. Akselerasi tersebut
dapat terwujud melalui tindakan nyata dan peran yang dapat mereka berikan.
Lalu, peran seperti apakah yang dapat membawa kita menuju ke gerbang
kesejahteraan ?. Tidak adanya ekonom brilian yang bergerak bersama di negeri
ini untuk dapat memahami, mencerna dan menemukan jalan keluar bagi krisis
ekonomi merupakan salah satu penyebab kemunduran bumi pertiwi. Begitu juga
dimensi-dimensi lain dimana masing-masing pribadi bergerak sendiri untuk
memenuhi kebutuhan dan keuntungan pribadi. Mereka memang manusia-manusia
brilian dan jenius tetapi seperti lidi yang berserakan, tidak terorganisasi
menjadi kekuatan bangsa di bawah sebuah kepemimpinan yang solid. Kepemimpinan
yang kuat dan baik tidaklah menjamin semua kesulitan kita selesai, tapi
kepemimpinan yang kuat dan baik memastikan bahwa semua solusi strategis dan
teknis yang kita rumuskan dapat bekerja secara benar dan efektif. Tapi, itu
pulalah yang menjadi kunci masalah dimana semua berakar dari sana : krisis
akhlak dan kepemimpinan.
Jika kita menyusuri sejarah bangsa ini, 80 tahun yang lalu
tepat pada tanggal 28 Oktober, dengan semangat yang bergejolak didada dan
sanubari Pemuda Bangsa Indonesia (All ethnic) menyerukan kebersatuan,
kebersamaan, keberkawanan, kesamaan nasip, satu tujuan yaitu menuju Indonesia
Merdeka, Damai, Adil, Makmur dan Dihormati.
Para pemuda bersatu
karena kesamaan nasib dan tujuan, tidak di Indonesia di belanhan dunia juga
demikian baik di Revolusi Prancis, Revolusi Amerika maupun di China, demi untuk
melaksanakan apa yang dicita-citakan mereka rela berkorban harta benda, tenaga
bahkan nyawa sekalipun.
mari
kita tengok kebelakang kita akan bertemu generasi 1900-an yang
mempelopori kebangkitan nasional dengan terbentuknya Boedi Soetomo sebagai
organisasi yang boleh dikatakan sebagai titik awal terbentuknya organisasi yang
bersifat nasional. Dilanjutkan dengan perjuangan generasi 1928 yang berhasil
mempelopori persatuan nasional melalui Sumpah Pemuda. Lalu,
kita akan bertemu dengan generasi 1945 yang mempelopori perjuangan kemerdekaan
dan generasi 1966 yang berhasil mengakhiri rezim Orde Lama. Semua
angkatan itu silih berganti sampai datang angkatan 1998 yang mampu menumbangkan
rezim Orde Baru. rangkaian sejarah ini membuktikan bahwa peran
pemuda sangat dinantikan untuk percepatan perbaikan bangsa. Mereka bersatu
dengan meluruskan akhlak dan niat untuk menuju perbaikan Indonesia. Mereka
bergerak di bawah kepemimpinan yang jelas dan terarah. Mereka bersatu padu
seperti seikat sapu lidi yang mampu membersihkan sampah-sampah yang berserakan.
Pemuda Indonesia dengan
semangat besar bersatu demi melaksanakan cita-cita mulia bangsa. Tapi, di zaman
sekarang, pemuda kita melupakan semangat itu, rasa ke AKU-an mulai merengsek
bersarang di dada masing-masing pemuda, terkikisnya rasa peduli akan sesama,
hilangnya rasa keterikatan, tak mampunya membendung budaya luar yang
jelas-jelas berbeda dari akar budaya kita.
Tidak sedikit dari
Penerus bangsa ini yang memiliki talenta yang membanggakan, tidak sedikit dari
pemuda yang skill nya diatas skill bangsa eropa lainnya…, tapi mereka lebih
merasa nyaman hidup dinegara yang menjamin segala kemapanan hidupnya, “….
untuk apa kita berjuang dinegeri sendiri jika kita disana tidak dihargai dan akhirnya kita kan mati
juga karena keadaan itu” itu lah jawaban dari mereka… tapi coba kita
pelajari dengan semangat Sumpah Pemuda 80 tahun silam.., apakah mereka berjuang
untuk kehidupan yang lebih baik, dari ketertindasan itu langsung merasakan
kehidupan yang enak-enak, nyaman, tentram… jawab nya TIDAK, tapi mengapa mereka
melakukannya dan bisa.. jawabnya karena mereka mencintai Negara dan Tanah
Kelahiran nya.
Sebagai renungan di hari
Sumpah Pemuda 28 Oktober, perjuangan kita bukan dengan senjata bukan secara
begerilya, menghancurkan pertahan musuh, tetapi perjuangan kita adalah
memerangi perasaan tamak akan apa yang kita miliki dan rasakan [kesenangannya],
karena jika kita sudah merasa nyaman dengan keberhasilan kita sendiri maka kita
beransur-angsur akan melupakan saudara kita, saudara kita tidak mengemis untuk
kita kasihi, untuk kita santuni, tetapi dengan rasa persaudaraan mari kita
bersatu untuk menuju keadilan dan kesejahteraan.
Indonesia membutuhkan peran kita saat ini. Kita sebagai mahasiswa
misalnya, menjadi profesional di bidang kita adalah salah satu cara yang paling
efektif. Berkumpul bersama dengan pemuda lain yang memiliki visi searah lalu
kita membentuk sebuah gerakan nonanarkis yang tersusun secara rapih. Lalu kita
berusaha menuju ke sektor-sektor penting yang menjadi pusat pengambil keputusan
atau sektor yang menguasai hayat hidup bangsa ini. Kita bergerak bersama dengan
tujuan untuk memperbaiki bangsa ini. Kita bergerak dibawah arahan yang jelas.
Karena itu kita butuh pemimpin yang mampu menjalankan fungsi pembangkit
kekompakan agar pergerakan kita tidak mengalami perpecahan intern. Selain itu,
kita butuh integritas akhlak dan kepribadian. Sikap-sikap ini dapat dilatih
dengan cara aktif di organisasi seputar kampus atau lingkungan masyarakat.
Banyak ilmu yang dapat ditimba di sana. Pendewasaan pikiran, peningkatan
daya analisis, dan kemampuan untuk bekerja dalam tim dapat kita peroleh.
Semakin strategis jabatan dalam organisasi maka semakin banyak hal yang dapat
diperoleh untuk pengembangan diri dan wawasan.
Pemuda
zaman sekarang identik dengan hal-hal negatif, baik dari segi sikap, moral dan
gaya hidup, pemuda zaman sekarang masih di anggap anak kecil oleh kebanyakan
orang karena pemuda yang tak mampu untuk mengendalikan dirinya. Namun sebenarnya yang harus kita ketahui bahwa Pemuda
adalah kader penerus pemimpin-pemimpin bangsa saat ini, Pemuda adalah harapan
bangsa ini untuk terus maju dan berkembang.
1. Pemuda yang bertakwa dan
teguh pada agama yang di anutnya.
2. Pemuda yang terampil
disegala bidang.
3. Pemuda yang bisa mengabdikan
dirinya bagi masyarakat.
4. Pemuda yang memiliki rasa
tanggung jawab yang tinggi kepada dirinya sendiri, orang lain , masyarakat dan
bangsa.
5. Pemuda yang selalu
memikirkan masa depannya dan mulai merencanakan cita-cita dan impiannya mulai
sekarang.
6. Pemuda yang tidak menunda
pekerjaannya untuk sesuatu yang tidak penting.
7. Pemuda yang berani
menanggung segala risiko untuk kebenaran dan keadilan.
8. Mempunyai rasa persaudaraan
dan cinta kasih di antara sesame manusia.
Apakah kita termasuk orang yang memiliki sifat atau ciri
seperti yang disebutkan diatas? Jika tidak maka kita harus mengubah sikap
kita menjadi cirri pemuda yang telah disebutkan disebutkan di atas. Mulai dari
sekarang ! jangan menundanya!
Tentu kita semua mengharapkan bangsa kita menjadi
bangsa yang maju dan memiliki SDM yang berkualitas dan dapat bersaing di
tingkat global. Oleh sebab itu, kita perlu berubah! Jika bukan generasi muda
seperti kita yang merubah bangsa ini menjadi lebih baik maka siapa lagi yang
diharapkan? Karena sesungguhnya pemuda adalah agen perubahan bangsa. Kita juga
perlu memperbaiki kesehatan manusia yang ada di Indonesia agar tercipta
masyarakat sehat dan ber SDM yang kualitasnya tinggi.
Zaman globalisasi seperti saat
ini jangan sampai merubah identitas kita sebagai pemuda Indonesia. Kita boleh
saja menerima kebudayaan barat itu, tapi kita juga harus selektif memilih mana
kebudayaan yang sesuai bagi kita sebagai bangsa Indonesia dan mana yang tidak
sesuai. Sebaiknya yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa segera kita
tinggalkan dan buang jauh-jauh.
Pemuda adalah harapan bangsa.
Kelak mereka yang akan menahkodai bangsa ini. Semua tergantung dari seberapa
besar pengorbanan yang akan mereka persembahkan. Kita hanya bisa berharap
semoga mereka mampu memaksimalkan kinerja mereka masing-masing untuk memajukan
bangsa ini.
Selasa, 17 Desember 2013
Contoh AD/ART Karang Truna
Anggara Dasar
dan
Anggaran Rumah Tangga
(AD-ART)
KARANG
TARUNA “SILAUT
II”
KAMPUNG TAMAN MAKMUR KEC. LUNANG SILAUT
KAB. PESISIR SELATAN
PROV. SUMATERA BARAT
E-mail : karangtarunasilaut2@yahoo.com
Web / Blog : http://karangtarunasilaut2.blogspot.com/
Lengkapnya ada pada Admint
Senin, 16 Desember 2013
Perubahan Perkembangan Karang Taruna Silaut II
Asslamu'alaikum Wr.Wb..
Salam Sejahtera Pemuda/I Silaut II...!!
Salam Sejahtera Pemuda/I Silaut II...!!
Sebagai wadah untuk pengembangan potensi disetiap diri
pemuda/i, rasanya ada baiknya bila kita saling menjalin silaturrahmi di situs
Karang Taruna Silaut II online ini.
Selama ini saya kira kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh
Karang Taruna Silaut II sudah cukup baik, namun mengingat di era sekarang ini
perubahan perkembangan yang mengarah pada kemajuan sangatlah cepat, tentu
hal tersebut menuntut kita sebagai pemuda/i untuk perpacu melawan waktu agar
kita sebagai generasi sekarang tidak tertinggal pada era mendatang.
Namun untuk mewujudkan semua itu bukanlah hal yang mudah
tapi tidak pula sulit, pada intinya untuk perubahan mendatan yang kita perlukan
adalah rasa persatuan dan solidaritas antar pemuda. Membuka diri untuk selalu
belajar menerima perubahan walau kemungkinan perubahan yang akan kita lakukan tampak sangat tidak relevan
dengan keadaan saat ini.
Sebagai langkah awal untuk sebuah perubahan yang mengarah
pada kemajuan pasti mengharuskan kita untuk melangkah secara reel dan untuk
mencapai perubahan yang kita inginkan juga
membutuhkan program yang proporsional namun tidak melupakan kualitas.
Dikarnakan saat sekarang ini cara paling mudah untuk kita bisa
berkomunikasi antar pemuda/i Karang Taruna Silaut II menggunakan jejaring sosial
atau secara online, maka saya berharap saudara tidak keberatan menyampaikan
keinginan untuk membangaun Karang Taruna Silaut II kedepan lebih maju.
Pada kesempatan ini untuk menyatukan Misi guna mewujudkan
Visi, saya berharap saudar-saudara turut andil dalam menentukan program tahunan
yang akan diselenggarakan Karang Taruna Silaut II.
Lalu program apa sajakah menurut saudara yang sekiranya
nanti bisa membawa Karang Taruna Silaut II menuju perubahan perkembangan untuk
tahun –tahun mendatang??
Trima kasih.
Dikirim oleh Aries Part II Fb: https://www.facebook.com/aries.partii.79?hc_location=stream
Silahkan kirim usulan program yang andi inginkan, sertakakan
nama lekap melalui
Atau melalui kontak komentar Facebook dan blog Karang Taruna Silaut II.Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Periode Tahun 2010-2015
PENGURUS HARIAN :
1
Ketua Umum
Taufan E. N. Rotorasiko
2
Wakil Ketua Umum 1
Budhy Setiawan
3
Wakil Ketua Umum 2
Didik Mukrianto, SH
4
Ketua I Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Keanggotaan
Deden Siradjudin
5
Ketua II Bidang Pengembangan Ekonomi & Koperasi
Pulo Marbun
6
Ketua III Bidang Pengembangan dan Pelayanan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial
Agustiar Caya
7
Ketua IV Bidang Pengembangan Hubungan dan Kemitraan
Arnanto
8
Sekretaris Jenderal
Harry Soeriaatmadja
9
Sekretaris I Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Keanggotaan
Pandu Nugroho Supanji
10
Sekretaris II Bidang Pengembangan Ekonomi & Koperasi
dr Eka Yusuf Singka
11
Sekretaris III Bidang Pengembangan dan Pelayanan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial
Ade Nurliah Sarnata
12
Sekretaris IV Bidang Pengembangan Hubungan dan Kemitraan
Harris Andi Surahman
13
Bendahara Umum
Rahmad Pribadi
14
Bendahara I Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Keanggotaan
GKR Pembayun
15
Bendahara II Bidang Pengembangan Ekonomi & Koperasi
Adi Sukemi
16
Bendahara III Bidang Pengembangan dan Pelayanan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial
H. Dedi Kurniadi
17
Bendahara IV Bidang Pengembangan Hubungan dan Kemitraan
Rahmad Sulaiman
DEPARTEMEN DEPARTEMEN :
Departemen Organisasi dan Kerjasama Internal
18
Ketua
Tahyuddin Aditya
19
Anggota
Aji Abdul Wahid
Departemen Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Keanggotaan
20
Ketua
Syaifuddin Roem
21
Anggota
Emma Arce Auri
Departemen Pendidikan dan Pelatihan SDM
22
Ketua
Abdul Basid
23
Anggota
Melky Aliandri
Departemen Penelitian dan Pengembangan Organisasi
24
Ketua
Syahmud Ngabalin
25
Anggota
Ahmad Solihin
Departemen Pengembangan Kelompok Usaha Bersama
26
Ketua
David Nainggolan
27
Anggota
Abdul Halim
Departemen Pengembangan Ekonomi Skala Kecil dan Menengah
28
Ketua
Faisal Mahrawa
29
Anggota
Andi Megawanto
Departemen Pengembangan Ekonomi dan Koperasi Karang Taruna
30
Ketua
M. Fahruddin Yunus, SH
31
Anggota
Agus Suripto
Departemen Pembinaan Mental dan Spiritual
32
Ketua
Sumakmur
33
Anggota
Junaedi
Departemen Pengembangan Olahraga dan Rekreasi
34
Ketua
Satrio Yudhiwahono
35
Anggota
Muhammad Sukarno Hatta
Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial
36
Ketua
Agus Salim
37
Anggota
M. Zaki Sahab
Departemen Humas, Publikasi, dan Pencitraan Karang Taruna
38
Ketua
Anne Ridwan
39
Anggota
Anggun Anesia
Departemen Hubungan Kerjasama Luar Negeri
40
Ketua
Moreno Soeprapto
41
Anggota
Maman Abdurahman
Departemen Hubungan Kerjasama Kemitraan Lembaga
42
Ketua
Kemal Fikri
43
Anggota
Cici Faramida
Departemen Hukum, Advokasi, dan HAM
44
Ketua
Santuso SH
45
Anggota
Erry Indrajaya SH
18
Ketua
Tahyuddin Aditya
19
Anggota
Aji Abdul Wahid
Departemen Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Keanggotaan
20
Ketua
Syaifuddin Roem
21
Anggota
Emma Arce Auri
Departemen Pendidikan dan Pelatihan SDM
22
Ketua
Abdul Basid
23
Anggota
Melky Aliandri
Departemen Penelitian dan Pengembangan Organisasi
24
Ketua
Syahmud Ngabalin
25
Anggota
Ahmad Solihin
Departemen Pengembangan Kelompok Usaha Bersama
26
Ketua
David Nainggolan
27
Anggota
Abdul Halim
Departemen Pengembangan Ekonomi Skala Kecil dan Menengah
28
Ketua
Faisal Mahrawa
29
Anggota
Andi Megawanto
Departemen Pengembangan Ekonomi dan Koperasi Karang Taruna
30
Ketua
M. Fahruddin Yunus, SH
31
Anggota
Agus Suripto
Departemen Pembinaan Mental dan Spiritual
32
Ketua
Sumakmur
33
Anggota
Junaedi
Departemen Pengembangan Olahraga dan Rekreasi
34
Ketua
Satrio Yudhiwahono
35
Anggota
Muhammad Sukarno Hatta
Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial
36
Ketua
Agus Salim
37
Anggota
M. Zaki Sahab
Departemen Humas, Publikasi, dan Pencitraan Karang Taruna
38
Ketua
Anne Ridwan
39
Anggota
Anggun Anesia
Departemen Hubungan Kerjasama Luar Negeri
40
Ketua
Moreno Soeprapto
41
Anggota
Maman Abdurahman
Departemen Hubungan Kerjasama Kemitraan Lembaga
42
Ketua
Kemal Fikri
43
Anggota
Cici Faramida
Departemen Hukum, Advokasi, dan HAM
44
Ketua
Santuso SH
45
Anggota
Erry Indrajaya SH
Sumber: Kemsos
Minggu, 15 Desember 2013
Kegiatan Olahraga , Rekreasi & Kesenian
Karang Taruna menyadari betul bahwa
badan yang sehat akan mendorong terciptanya jiwa yang sehat, karenanya
kegiatan di bidang olahraga dan kesenian umumnya mendapatkan perhatian
yang cukup besar baik dari pengurus maupun anggota. Melalui kegiatan
olahraga dan kesenianlah para anggota baik yang aktif maupun pasif
memiliki kesempatan untuk berinteraksi. Kegiatan kepanitiaan olahraga,
perlombaan, pentas seni dan lain sebagainya membuka kesempatan
berpartisipasi secara luas, keakraban, kepemimpinan dan kerjasama
umumnya terbangun dalam proses seperti ini.
Tidak sedikit Karang Taruna yang menekuni bidang olahraga dan seni secara serius tidak sekadar sebagai media rekreatif, namun sebagai ajang pengembangan minat dan bakat, bahkan banyak pula yang mencapai prestasi, baik secara perorangan maupun kelompok. Bentuk-bentuk kegiatan yang sering dilakukan dalam bidang ini antara lain :
Tidak sedikit Karang Taruna yang menekuni bidang olahraga dan seni secara serius tidak sekadar sebagai media rekreatif, namun sebagai ajang pengembangan minat dan bakat, bahkan banyak pula yang mencapai prestasi, baik secara perorangan maupun kelompok. Bentuk-bentuk kegiatan yang sering dilakukan dalam bidang ini antara lain :
- Pengelolaan perlombaan atau kompetisi baik olahraga maupun kesenian, dimulai pada tingkatan kelurahan sampai provinsi, Bisa juga sekedar pertandingan persahabatan olahraga.
- Penampilan bakat dibidang kesenian melalui pentas, pagelaran, wisata.
- Peningkatan keterampilan berkesenian melalui sanggar, klub, atau latihan bersarna di bidang olahraga atau kesenian dengan instruktur yang lebih berpengalaman.
Mekanisme Kerja Karang Taruna
Mekanisme Kerja
Pengurus Karang Taruna desa/kelurahan melaksanakan fungsi-fungsi operasional di bidang kesejahteraan sosial sebagai tugas pokok Karang Taruna dan fungsinya serta program kerja lainnya yang dilaksanakan bersama pemerintah dan komponen terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengurus Karang Taruna dalam mengoperasionalkan tugas pokok dan fungsi serta program kerjanya bersama pemerintah dan komponen terkait, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme kerja sebagai langkah-langkah dalam proses penyelenggaraan suatu tugas dan fungsi serta program kerja Karang Taruna yang perlu ditempuh oleh pengurus Karang Taruna, mencakup pentahapan antara lain :
Mekanisme kerja (langkah) guna melaksanakan pentahapan tersebut ditempuh melalui :
A. Pembicaraan dan pembahasan bersama dalam pertemuan atau rapat pengurus. Rapat setidaknya dapat merumuskan dan menetapkan antara lain hal-hal sebagai berikut :
B. Pertemuan kembali untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan, baik hasil, faktor pendukung dan permasalahan yang dihadapi dalam rangka menetapkan langkah-langkah berikutnya.
Operasionalisasi tugas pokok, fungsi dan program kerja Karang Taruna dibidang kesejahteraan sosial yang dikerjasamakan dengan pihak lain perlu dikoordinasikan dengan instansi sosial sebagai pembina fungsional.
Fungsi Pengurus Kecamatan
Pengurus Kecamatan sebagai pranata jaringan komunikasi, informasi, kerja sama dan kolaborasi antar Karang Taruna Desa/Kelurahan melaksanakan fungsi sebagai berikut :
A. Pengelola sistem informasi dan komunikasi:
B. Pemberdaya, pengembang dan penguat sistem jaringan kerja sama (networking) antar Karang Taruna serta dengan pihak lain yang terkait, dalam arti :
C. Penyelenggara mekanisme pengambilan keputusan organisasi, pendampingan dan advokasi dalam arti menyelenggarakan langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam proses:
D. Konsolidasi dan sosialisasi dalam rangka memelihara solidaritas, konsistensi dan citra organisasi, dalam arti membantu mengkonsolidasikan kelembagaan Karang Taruna secara internal baik organisasi, kepengurusan, maupun manajemennya serta mensosialisasikan nilai dan gerakan Karang Taruna ke kalangan sendiri dan masyarakat luas pada umumnya, dalam rangka :
Mekanisme Hubungan
Mekanisme hubungan komunikasi, informasi, kerja sama dan kolaborasi antar Karang Taruna dengan wadah pengurus di lingkup kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional adalah bersifat koordinatif, konsultatif dan kolaboratif secara fungsional serta bukan operasional. Penjabaran dari mekanisme hubungan tersebut adalah sebagai berikut:
Mekanisme hubungan seperti tesebut di atas, tidak berarti bahwa setiap program/kegiatan Karang Taruna pelaksanaannya harus menunggu diinformasikan terlebih dahulu kepada pengurus lingkup kecamatan, baru dilaksanakan. Tetapi pengurus Karang Taruna langsung dapat menyelenggarakan program/kegiatannya, baik pendataan dan perencanaan maupun pelaksanaannya, termasuk dalam melakukan hubungan dengan pemerintah (seperti dengan dinas/instansi tekhnis) dan komponen terkait lainnya (seperti pengusaha/swasta).
Pengurus Karang Taruna desa/kelurahan melaksanakan fungsi-fungsi operasional di bidang kesejahteraan sosial sebagai tugas pokok Karang Taruna dan fungsinya serta program kerja lainnya yang dilaksanakan bersama pemerintah dan komponen terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengurus Karang Taruna dalam mengoperasionalkan tugas pokok dan fungsi serta program kerjanya bersama pemerintah dan komponen terkait, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme kerja sebagai langkah-langkah dalam proses penyelenggaraan suatu tugas dan fungsi serta program kerja Karang Taruna yang perlu ditempuh oleh pengurus Karang Taruna, mencakup pentahapan antara lain :
- Pendataan potensi/Sumber dan permasalahan kesejahteraan sosial;
- Perencanaan program;
- Sosialisasi program-program yang direncanakan;
- Pelaksanaan program;
- Pemantauan dan evaluasi;
- Pencatatan dan pelaporan.
Mekanisme kerja (langkah) guna melaksanakan pentahapan tersebut ditempuh melalui :
A. Pembicaraan dan pembahasan bersama dalam pertemuan atau rapat pengurus. Rapat setidaknya dapat merumuskan dan menetapkan antara lain hal-hal sebagai berikut :
- Kegiatan apa yang akan dikerjakan;
- Siapa yang mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan tersebut;
- Dukungan dana yang diperlukan dan bagaimana memperolehnya;
- Siapa saja dan pihak mana saja yang perlu dihubungi;
- Pelaksanaannya bagaimana;
- Dan lain-lain yang perlu diputuskan dalam rapat;
B. Pertemuan kembali untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan, baik hasil, faktor pendukung dan permasalahan yang dihadapi dalam rangka menetapkan langkah-langkah berikutnya.
Operasionalisasi tugas pokok, fungsi dan program kerja Karang Taruna dibidang kesejahteraan sosial yang dikerjasamakan dengan pihak lain perlu dikoordinasikan dengan instansi sosial sebagai pembina fungsional.
Fungsi Pengurus Kecamatan
Pengurus Kecamatan sebagai pranata jaringan komunikasi, informasi, kerja sama dan kolaborasi antar Karang Taruna Desa/Kelurahan melaksanakan fungsi sebagai berikut :
A. Pengelola sistem informasi dan komunikasi:
- Pengelola arus informasi dari dan ke Karang Taruna;
- Penyelenggara forum pertemuan / komunikasi antar Karang Taruna;
- Penyelenggara pertemuan antar Karang Taruna dengan pihak-pihak lain yang terkait;
- Penyebarluasan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta program / kegiatan Karang Taruna.
B. Pemberdaya, pengembang dan penguat sistem jaringan kerja sama (networking) antar Karang Taruna serta dengan pihak lain yang terkait, dalam arti :
- Menjembatani dan memediasi hubungan antar Karang Taruna, antara Karang Taruna dengan pihak lain terkait, seperti dengan lembaga/instansi terkait sesuai dengan tingkatannya, pengusaha/ swasta, departemen dan lain-lain;
- Memperkuat dan mengembangkan hubungan kerja sama kemitraan antar Karang Taruna, antara Karang Taruna dengan lembaga/instansi terkait dalam rangka lebih mengoptimalkan pelaksanaan program / kegiatannya.
C. Penyelenggara mekanisme pengambilan keputusan organisasi, pendampingan dan advokasi dalam arti menyelenggarakan langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam proses:
- Pengambilan keputusan organisasi yaitu keputusan-keputusan yang berkaitan dengan penetapan kepengurusan, peningkatan pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan program kerja Karang Taruna;
- Pendampingan, yaitu melaksanakan fungsi pemberian arahan, supervisi, dan monitoring dalam penyelenggaraan organisasi dan pelaksanaan program kegiatan Karang Taruna ditingkat bawahnya. Dalam arti lain, Karang Taruna dalam satu sisi perlu memperoleh pendampingan dan disisi lain dapat berperan sebagai pendamping;
- Advokasi, yaitu fungsi perlindungan, pembelaan, dan dukungan bagi Karang Taruna yang mengalami masalah baik dibidang hukum maupun permasalahan keorganisasian dan pelaksanaan program kerjanya.
D. Konsolidasi dan sosialisasi dalam rangka memelihara solidaritas, konsistensi dan citra organisasi, dalam arti membantu mengkonsolidasikan kelembagaan Karang Taruna secara internal baik organisasi, kepengurusan, maupun manajemennya serta mensosialisasikan nilai dan gerakan Karang Taruna ke kalangan sendiri dan masyarakat luas pada umumnya, dalam rangka :
- Solidaritas, yaitu semangat kebersamaan, kesetiakawanan sosial, persatuan dan kesatuan di kalangan generasi muda;
- Konsistensi, yaitu menjaga bahwa apapun yang dilaksanakan Karang Taruna tetap konsisten, berkesinambungan, dan tidak menyimpang dengan tugas pokok dan fungsinya;
- Citra Organisasi, yaitu menjaga nama baik dan ciri-ciri yang melekat pada Karang Taruna sebagai organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda.
Mekanisme Hubungan
Mekanisme hubungan komunikasi, informasi, kerja sama dan kolaborasi antar Karang Taruna dengan wadah pengurus di lingkup kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional adalah bersifat koordinatif, konsultatif dan kolaboratif secara fungsional serta bukan operasional. Penjabaran dari mekanisme hubungan tersebut adalah sebagai berikut:
- Bersifat koordinatif, bahwa mekanisme hubungan tersebut sifatnya untuk lebih menserasikan dan menselaraskan pelaksanaan fungsi masing-masing;
- Bersifat konsultatif, bahwa mekanisme hubungan tersebut sifatnya perundingan untuk saling memberikan nasehat atau masukan dari kedua belah pihak sesuai fungsinya masing-masing;
- Bersifat kolaboratif, bahwa mekanisme hubungan tersebut sifatnya untuk lebih meningkatkan kerja sama kedua belah pihak sesuai fungsinya masing-masing;
- Bukan operasional, bahwa mekanisme hubungan sebagaimana disebutkan diatas ditujukan untuk kepentingan operasionalisasi Karang Taruna ditingkat desa/kelurahan, sehingga menjadi tidak operasional ditingkat kecamatan sampai nasional;
Mekanisme hubungan seperti tesebut di atas, tidak berarti bahwa setiap program/kegiatan Karang Taruna pelaksanaannya harus menunggu diinformasikan terlebih dahulu kepada pengurus lingkup kecamatan, baru dilaksanakan. Tetapi pengurus Karang Taruna langsung dapat menyelenggarakan program/kegiatannya, baik pendataan dan perencanaan maupun pelaksanaannya, termasuk dalam melakukan hubungan dengan pemerintah (seperti dengan dinas/instansi tekhnis) dan komponen terkait lainnya (seperti pengusaha/swasta).
Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
Tujuan Karang Taruna adalah :
Tugas Pokok Karang Taruna adalah:
Secara bersama‑sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Fungsi Karang Taruna adalah :
- Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
- Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
- Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
- Termotivasinya setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
- Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
- Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Tugas Pokok Karang Taruna adalah:
Secara bersama‑sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Fungsi Karang Taruna adalah :
- Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
- Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
- Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
- Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
- Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
- Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
- Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
- Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
- Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
- Penyelenggara Usaha‑usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
Mars Karang Taruna
Pengertian Karang Taruna
Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda
yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab
sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah
desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan
sosial. Rumusan tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial, perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).
- Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakannya berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM).
- Karang Taruna tumbuh dan berkembang atas dasar adanya kesadaran terhadap keadaan dan permasalahan di lingkungannya serta adanya tanggung jawab sosial untuk turut berusaha menanganinya. Kesadaran dan tanggung jawab sosial tersebut merupakan modal dasar tumbuh dan berkembangnya Karang Taruna.
- Karang Taruna tumbuh dan berkembang dari generasi muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan untuk kepentingan generasi muda dan masyarakat di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat. Karenanya setiap desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dapat menumbuhkan dan mengembangkan Karang Tarunanya sendiri.
- Gerakannya di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial berarti bahwa semua upaya program dan kegiatan yang diselenggarakan Karang Taruna ditujukan guna mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat terutama generasi mudanya.
Pedoman dan Dasar Karang Taruna
Pedoman Dasar KARANG TARUNA diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI
Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, yang kemudian
diubah menjadi Permensos RI Nomor 77/HUK/2010. Download Permensos No. 77 tahun 2010 DISINI
Sumber: Karang taruna Banten
Sumber: Karang taruna Banten
Keangotaan dan Kepengurusan
KEANGGOTAAN
Anggota Karang Taruna terdiri dari Anggota Pasif dan Anggota Aktif:
KEPENGURUSAN
Kriteria Pengurus
Secara umum, untuk menjadi pengurus Karang Taruna seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan dipilih dan disahkan dalam Temu Karya Kecamatan. Pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Camat dan dilantik oleh Camat setempat. Pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan selanjutnya berfungsi sebagai pengembangan jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kolaborasi antar Karang Taruna diwilayahnya. Karang Taruna tingkat kecamatan memiliki pengurusan minimal 25 Orang, masa bhakti 5 (Lima) Tahun dengan struktur sekurang‑kurangnya terdiri dari:
Pengurus Desa/Kelurahan
Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dipilih dan disahkan dalam Temu Karya Desa/Kelurahan. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah dan dilantik oleh Kepala Desa/Lurah setempat. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan selanjutnya berfungsi sebagai Pelaksana Organisasi dalam diwilayahnya. Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan atau komunitas sosial yang sederajat memiliki Pengurus minimal 35 Orang, masa bhakti 3 (Tiga) Tahun dengan struktur sekurang‑kurangnya terdiri dari:
Anggota Karang Taruna terdiri dari Anggota Pasif dan Anggota Aktif:
- Anggota Pasif adalah keanggotaan yang bersifat stelsel pasif (Keanggotaan otomatis), yakni seluruh remaja dan pemuda yang berusia 11 s/d 45 tahun;
- Anggota Aktif adalah keanggotaan yang bersifat kader, berusia 11 s/d 45 tahun dan selalu aktif mengikuti kegiatan Karang Taruna.
KEPENGURUSAN
Kriteria Pengurus
Secara umum, untuk menjadi pengurus Karang Taruna seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Pancasila dan UUD 1945;
- Berdomisili di wilayah tingkatannya yang dibuktikan dengan identitas resmi;
- Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat;
- Bertanggung jawab, berakhlak baik, dan mampu bekerja dengan timnya maupun dengan berbagai pihak;
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun;
- Mengetahui dan memahami aspek keorganisasian serta ke-Karang Taruna-an;
- Peduli terhadap lingkungan masyarakatnya;
- Berpendidikan minimal SLTA/sederajat untuk kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota hingga nasional, minimal SLTP/sederajat untuk kepengurusan tingkat kecamatan, dan minimal lulusan SD/sederajat untuk tingkat Desa/Kelurahan atau komunitas sosial sederajat.
Pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan dipilih dan disahkan dalam Temu Karya Kecamatan. Pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Camat dan dilantik oleh Camat setempat. Pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan selanjutnya berfungsi sebagai pengembangan jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kolaborasi antar Karang Taruna diwilayahnya. Karang Taruna tingkat kecamatan memiliki pengurusan minimal 25 Orang, masa bhakti 5 (Lima) Tahun dengan struktur sekurang‑kurangnya terdiri dari:
- Ketua;
- Wakil Ketua 1;
- Wakil Ketua 2;
- Sekretaris;
- Wakil Sekretaris 1;
- Wakil Sekretaris 2;
- Bendahara;
- Wakil Bendahara 1;
- Wakil Bendahara 2;
- Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia;
- Bagian Usaha Kesejahteraan Sosial;
- Bagian Pengembangan Ekonomi Skala Kecil dan Koperasi;
- Bagian Pengembangan Kegiatan Kerohanian dan Pembinaan Mental;
- Bagian Pengembangan Kegiatan Olahraga dan Seni Budaya;
- Bagian Lingkungan Hidup dan Pariwisata;
- Bagian Hukum, Advokasi dan HAM;
- Bagian Organisasi dan Pengembangan Hubungan Kerjasama Kemitraan;
- Bagian Hubungan Masyarakat, Publikasi dan Pengembangan Komunikasi;
Pengurus Desa/Kelurahan
Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dipilih dan disahkan dalam Temu Karya Desa/Kelurahan. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah dan dilantik oleh Kepala Desa/Lurah setempat. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan selanjutnya berfungsi sebagai Pelaksana Organisasi dalam diwilayahnya. Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan atau komunitas sosial yang sederajat memiliki Pengurus minimal 35 Orang, masa bhakti 3 (Tiga) Tahun dengan struktur sekurang‑kurangnya terdiri dari:
- Ketua;
- Wakil Ketua;
- Sekretrais;
- Wakil Sekretaris;
- Bendahara;
- Wakil Bendahara;
- Seksi Pendidikan dan Pelatihan;
- Seksi Usaha Kesejahteraan Sosial;
- Seksi Kelompok Usaha Bersama;
- Seksi Kerohanian dan Pembinaan Mental;
- Seksi Olahraga dan Seni Budaya;
- Seksi Lingkungan Hidup;
- Seksi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan.
Sabtu, 14 Desember 2013
Visi, Misi dan Tujuan
Visi, Misi dan tujuan
Memahami definisi visi, misi, dan tujuan yang kita singkat menjadi visi misi tujuan adalah sangat penting baik untuk keberhasilan individu dan kelompok, kali ini penulis akan membahas tentang Visi misi tujuan kelompok. Visi misi tujuan adalah arah baik kelompok. Kelompok atau organisasi tidak akan pernah mencapai apa pun jika arah kelompok salah. Untuk memiliki arah yang benar, maka langkah pertamanya kelompok harus memahami apa itu Visi misi tujuan.
Baiklah penulis akan bahas disini definisi masing-masing visi misi tujuan agar kita lebih mudah dalam menentukan arah kelompok kita dan mencapai apa yang kita inginkan. Sebab kita akan lebih mudah mencapai apa yang kita inginkan jika arahnya jelas dan ini dimulai dengan pemahaman apa itu visi misi tujuan.
Definisi Visi Vision: Defines the way an organization or enterprise will look in the future. Vision is a long-term view, sometimes describing how the organization would like the world to be in which it operates. [Sumber Wikipedia.org]
Kata kunci dari definisi visi adalah look atau view yang bisa kita artikan adalah gambaran atau pandangan. Menurut definisi diatas, vision is a long-term view, yang artinya visi adalah gambaran jangka panjang.
Jadi, saat kita bicara Visi kelompok, lihatlah gambaran jangka panjang kelompok yang kita inginkan. Mau kita jadikan kelompok yang seperti apa nanti? Itulah visi kita. Untuk mudahnya, jika kita akan membuat kesepakatan visi, maka kita awali dengan kata “menjadi”. Kita buat gambaran seideal mungkin. Jangan takut untuk tidak tercapai. Ini arah kelompok kita. kita akan menemukan jalan sukses, jika kita sudah mengetahui akan kita bawa pergi kemana kelompok kita.
Definisi Misi Mission: Defines the fundamental purpose of an organization or an enterprise, succinctly describing why it exists and what it does to achieve its Vision. [Sumber Wikipedia.org]
Berbeda dengan visi, misi adalah “fundamental purpose” atau tujuan dasar dari sebuah kelompok.
Misi menjelaskan apa alasan keberadaan dan apa yang dilakukan untuk mencapai visi kelompok. Misi adalah cara untuk mencapai visi. Intinya adanya kelompok untuk apa? Keberadaan kelompok itu untuk apa?
Definisi Tujuan:
A goal or objective is a desired result a person or a system envisions, plans and commits to achieve—a personal or organizational desired end-point in some sort of assumed development. Many people endeavor to reach goals within a finite time by setting deadlines. [Sumber Wikipedia.org]
Tujuan dalam bahasa Inggris disebut goal atau objektif. Tujuan adalah hasil yang diinginkan untuk waktu tertentu. Bedanya dengan misi ialah, jika misi berbicara tentang tujuan keberadaan organisasi, sementara tujuan memiliki cakupan lebih kecil dan merupakan bagian dari misi. Jika misi disebut tugas, maka tujuan adalah tugas-tugas kecil yang merupakan bagian dari misi. Jadi visi misi tujuan adalah sistem dasar kelompok atau organisasi. Sistem ini sangat berguna agar organisasi lebih terarah dan bermakna. Ya, organisasi perlu membuat visi misi tujuan, jika kita ingin memiliki kelompok atau organisasi yang lebih bermakna.
Penulis
Mr. A
Arti Lambang Karang Taruna
Lambang Karang taruna |
Lambang Karang Taruna mengandung unsur – unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang di bagian atas dan bawah, sebuah lingkaran, dengan bunga teratai mekar sebagai latar belakang.
Makna Lambang Karang Taruna:
1. Bunga Teratai yang mulai mekar; melambangkan unsur remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan (sosial).
2. Empat helai daun bunga di bagian bawah; melambangkan keempat fungsi Karang Taruna yaitu:
- Memupuk kreativitas untuk belajar bertangggung jawab.
- Membina kegiatan – kegiatan sosial, rekreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan lainnya yang praktis.
- Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta cita – cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik secara individual maupun kelompok.
- Menanamkan pengertian, kesadaran dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila.
- Taat : Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Tanggap : Penuh perhatian dan peka terhadap masalah
- Tanggon : Kuat, daya tahan fisik dan mental
- Tandas : Tegas, pasti, tidak ragu, teguh pendirian
- Tangkas : Sigap, gesit, cepat bergerak, dinamis
- Trampil : Mampu berkreasi dan berkarya praktis
- Tulus : Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur
Mengandung arti:
- KARANG = pekarangan, halaman, atau tempat
- TARUNA = remaja
- Secara keseluruhan berarti tempat atau wadah pembinaan remaja.
Mengandung arti:
- ADITYA : Cerdas, penuh pengalaman
- KARYA : Pekerjaan
- MAHATVA : Terhormat, berbudi luhur
- YODHA : Pejuang, patriot
6. Lingkaran; melambangkan sebuah tameng, sebagai lambang Ketahanan Nasional.
7. Bunga Teratai yang mekar berdaun lima helai; melambangkan lingkungan kehidupan masyarakat yang sejahtera merata berlandaskan Pancasila.
8. Arti warna
- Putih : Kesucian, tidak tercela, tidak ternoda
- Merah :Keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, tekad
- pantang mundur
- Kuning : Keagungan atas keluhuran budi pekerti
Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia.
Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang
tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk
masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas
sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai
organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan
pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis
produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi
kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah
Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan
dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat
Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan
organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun
masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya
diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan
batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan
pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi,
olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna, pengertian Karang Taruna
adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang
tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan
tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk
masyarakat terutama generasi muda di wilayah
desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat
dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang
Pedoman Dasar Karang Taruna. Berikut kutipan isi pedoman:
Sejarah Karang Taruna
Karang Taruna untuk pertama kalinya lahir pada tanggal 26
September 1960 di Kampung Melayu, Jakarta. Dalam perjalanan sejarahnya, Karang
Taruna telah melakukan berbagai kegiatan, sebagai upaya untuk turut
menanggulangi masalah-masalah Kesejahteraan Sosial terutama yang dihadapi
generasi muda dilingkungannya, sesuai dengan kondisi daerah dan tingkat
kemampuan masing-masing.
Pada mulanya, kegiatan Karang Taruna hanya sebatas pengisian waktu
luang yang positif seperti rekreasi, olah raga, kesenian, kepanduan (pramuka),
pendidikan keagamaan (pengajian) dan lain-lain bagi anak yatim, putus sekolah,
tidak sekolah, yang berkeliaran dan main kartu serta anak-anak yang terjerumus
dalam minuman keras dan narkoba. Dalam perjalanan sejarahnya, dari waktu ke
waktu kegiatan Karang Taruna telah mengalami perkembangan sampai pada sektor
Usaha Ekonomis Produktif (UEP) yang membantu membuka lapangan kerja/usaha bagi
pengangguran dan remaja putus sekolah.
Pada masa Pemerintahan Orde Baru, nama Karang Taruna hanya
diperuntukkan bagi kepengurusan tingkat Desa/Kelurahan serta Unit/Sub Unit saja
(tingkat RT/RW). Sedangkan kepengurusan tingkat Kecamatan sampai Nasional
menggunakan sebutan Forum Komunikasi Karang Taruna (FKKT), hal tersebut diatur
dalam Kepmensos No 11/HUK/1988. Krisis Moneter yang melanda bangsa ini
tahun 1997 turut memberikan dampak bagi menurunnya dan bahkan terhentinya
aktivitas sebagian besar Karang Taruna. Saat dilaksanakan Temu Karya Nasional
(TKN) IV tahun 2001 di Medan, disepakatilah perubahan nama menjadi Karang
Taruna Indonesia (KTI). Oleh karena masih banyaknya perbedaan persepsi tentang
Karang Taruna maka pada TKN V 2005 yang diselenggarakan di Banten tanggal 10-12
April 2005, Namanya dikembalikan menjadi Karang Taruna. Ketetapan ini kemudian
diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman
Dasar Karang Taruna. Dengan dikeluarkannya Permensos ini diharapkan tidak lagi
terjadi perbedaan penafsiran tentang Karang Taruna, dalam arti bahwa pemahaman
tentang Karang Taruna mengacu kepada Peraturan Menteri Sosial tersebut.
Keberadaan Karang Taruna dengan berbagai kegiatan yang
dilaksanakan selama ini, bertumpu pada landasan hukum yang dimiliki, yang terus
diperbaharui sesuai dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masalah
kesejahteraan sosial serta sistem pemerintahan yang terjadi. Sampai saat ini,
landasan hukum yang dimiliki Karang Taruna adalah Keputusan Menteri Sosial RI
No. 13/HUK/KEP/l/1981 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Karang Taruna,
Ketetapan MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHN yang menempatkan Karang Taruna
sebagai wadah Pembinaan Generasi Muda, serta Keputusan Menteri Sosial RI No.
83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
Tujuan, Tugas dan Fungsi Karang Taruna
Tujuan
Tujuan Karang Taruna adalah :
a. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran
dan tanggung jawab sosial setiap generasi
muda warga Karang Taruna dalam mencegah,
menagkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai
masalah sosial.
b. Terbentuknya jiwa dan semangat
kejuangan generasi muda warga Karang Taruna
yang Trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
c. Tumbuhnya potensi dan kemampuan
generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan
warga Karang Taruna.
d. Termotivasinya setiap generasi
muda warga Karang Taruna untuk mampu
menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan
dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang
Taruna dalam rangka mewujudkan taraf
kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
f. Terwujudnya Kesejahteraan Sosial
yang semakin meningkat bagi generasi muda
di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat
yang memungkinkan
pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai
manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah
kesejahteraan sosial dilingkungannya.
g. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial
generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas
adat sederajat yang dilaksanakan secara
komprehensif, terpadu dan
terarah serta berkesinambungan oleh
Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Tugas
Setiap Karang Taruna mempunyai tugas
pokok secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat
lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social
terutama yang dihadapi generasi muda, baik
yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi
muda di lingkungannya.
Fungsi
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
a. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
b. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
c. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat
terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif,
terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
d. Penyelenggara kegiatan pengembangan
jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
e. Penanaman pengertian, memupuk dan
meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
f. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa
kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g. Pemupukan kreatifitas generasi
muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab
sosial yang bersifat rekreatif, kreatif,
edukatif, ekonomis produktif dan
kegiatan praktis lainnya dengan
mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di
lingkungannya secara swadaya.
h. Penyelenggara rujukan, pendampingan,
dan advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
i. Penguatan sistem jaringan
komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor
lainnya.
j. Penyelenggara usaha-usaha pencegahan
permasalahan sosial yang aktual.
Pedoman Dasar Karang Taruna
UU Kepemudaan Lihat disini:
Langganan:
Postingan (Atom)