This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 19 Desember 2013

Saatnya Indonesia Berubah

Melihat keadaan negeri ini mungkin membuat kita akan berpikir kritis. Bagaimana tidak kritis, ibarat kata negeri ini mulai berada dalam keadaan warningwarning dengan situasi yang mewarnai bangsa. Mulai dari dunia politik, perekonomian, sampai-sampai merambah ke dunia pendidikan. Ini membuat miris keadaan negeri ini, entah apa jadinya jika 10-20 tahun ke depan jika tidak ada upaya dari generasi penerus untuk memperbaikinya. Sehingga dalam artikel ini kita ingin mengajak generasi penerus bangsa untuk sadar akan nasib bangsanya.
Nah, sekarang kita akan berbagi sedikit hal untuk para generasi muda agar tahu bagaimana cara membuat bangsa ini lebih baik. Well, sebenarnya apa sih yang harus dimiliki seorang generasi untuk mengubah bangsa Indonesia?

1.       Paham potensi apa yang dimiliki Indonesia dan mampu memanfaatkan.
Lalu potensi apa yang dipunyai oleh indonesia tapi tidak di punyai oleh negara lain?
Mungkin temen-temen semua bakal tak percaya dengan jawabannya nanti. Karena jawaban untuk hal itu adalah nongkrong. Kenapa harus nongkrong yang menjadi potensi khas Indonesia? Pasti dalam benak temen-temen bakal tersirat pertanyaan itu kan. Ya, memang itulah fakta yang ada. Temen-temen perlu tahu loh bahwa kebiasaan nongkrong ini hanya sering di temui di Indonesia. Di negara lain di luar sana, temen-temen takkan menemui orang-orang yang nongkrong ala Indonesia. Di Indonesia, kebiasaan ini sudah ada pada zaman penjajahan loh, buktinya para pejuang Indonesia sering melakukan hal ini. Pada awalnya tongkrongan yang sering di lakukan memang sekedar (sitting, talking, kidding and doing nothing). Tapi ketika itu Douwes Dekker mulai berfikir untuk merubah kebiasaan itu menjadi nongkrong yang berisi. Dalam artian ada sesuatu yang dibahas untuk perjuangan bangsa Indonesia. Jadi nongkrong sebenarnya adalah warisan dari pahlawan-pahlawan kita yang susah payah untuk merebut kemerdekaan. Sekarang berawal dari nongkrong itulah, Indonesia mempunyai group blogger terbesar di Asia. Kebiasaan nongkrong juga yang membuat para blogger ini berkumpul untuk ngopi darat sehingga Indonesia mencatat rekor mempunyai group blogger terbesar itu dan dibalik itu semua berawal dari nongkrong. Dan artikel tentang nongkrong telah dimuat dalam New York Times yang menceritakan sebuah businessman yang sedang nongkrong. Dalam majalah itu terdapat cuplikan ‘Indonesian businessman doing nongkrong (sitting, talking, kidding and doing nothing). Ini sedikit menjadi sebuah kesan yang sedikit membanggakan untuk bangsa Indonesia sendiri, karena majalah terkenal Amerika memuat hal itu. Tapi itu bukan berarti pemuda Indonesia hanya berbangga, melainkan harus mempertahankan kebiasaan itu dan merehabnya menjadi yang lebih baik. Sehingga nongkrong yang harus dilakukan generasi muda saat ini adalah nongkrong yang berisi.

2.       Pendidikan
Lalu setelah hal pertama telah dipunyai oleh generasi muda, maka hal yang tak boleh di lupakan adalah tentang pendidikan. Bagaiman bisa misalnya kita mau merubah bangsa ini tapi pendidikn kita sendiri tidak mendukung. Dan yang perlu temen-temen tahu hanya 4% dari 120 juta rakyat Indonesia yang tidak buta huruf pada tahun 1945, sekarang hampir 90% rakyat Indoseia dari jumlah rakyat Indonesia yang tak buta huruf. Tapi mengapa itu masih belum bisa mengubah bangsa ini? Padahal kita tahu yang prosentasenya 4% yang tadi itu saja mampu memperjuangkan bahkan merebut kemerdekaan untuk bangsa ini, harusnya dengan prosentasi yang sekarang ini kita sudah mampu bersaing dengan negara-negara eropa ataupun amerika dong. Sekarang itulah yang harus kita telaah baik-baik, generasi muda ibarat kaki bagi bangsa ini. Mereka yang akan menentukan bangsa ini mau dibawa kemana. Jika kakinya aja tidak bisa berjalan, bagaimana bangsa bisa move on? Dengan keadaan kita sekarang yang jauh lebih enak dari pahlawan-pahlawan kita yang terdahulu, harusnya kita bisa lebih baik. Dengan keadaan rakyat Indonesia tahun 1945 yang susah mencari pekerjaan, susah makan, perang dengan karung goni mereka mampu untuk bangkit, kenapa kita tidak?

3.       Bisa menyikapi kebebasan dengan baik
Setelah sekian tahun Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah merasa bebas dari segala bentuk penindasan. Setelah sekian tahun dijajah oleh Belanda dan Jepang, rakyat sudah cukup merasakan kesengsaraan yang sangat mendalam. Ketika Bung Karno dan Bung Hatta mengumandangkan naskah proklamasi, detik itulah Indonesia menyatakan kemerdekaannya—walaupun masih harus memperjuangkan kedaulatannya. Sekarang setelah para pahlawan mendapatkan kedaulatan bangsa, kini dengan bangganya pemerintah tak memperjuangkannya lagi. Bagaimana negeri ini bisa di perbaiki kalau pemerintahnya sendiri masih terbilang “kagok” akan pemerintahannya sendiri. Dan yang lebih parahnya, tak mau kalah mahasiswa dengan pemerintah. mereka masih aja “kagok” membuka pintu untuk “bebas”—salah satu contoh real, mahasiswa dari perguruan ternama di Indonesia melakukan demonstrasi di Bandung tepat di kantor pemerintah Jawa Barat. Mereka tak mampu membuka pintu gerbang yang jelas-jelas tak di gembok, hanya satu satpam yang melihat perbuatan itu (mungkin ketawa dalam hati kali ya). Tahukah kenapa mereka tidak bisa membukanya? Jawabannya simple pintu gerbang itu bukan untuk didorong tapi untuk di geser. Inilah gambaran tentang keadaan Indonesia sekarang yang tak mampu membuka pintu kebebasannya sendiri untuk tumbuh menjadi bangsa yang kuat. Kita terlalu santai dengan keadaan yang ada, sedangkan di luar sana banyak negara-negara tangguh yang siap tempur dalam era global ini.

4.       Kemampuan  bekerja sama dalam perbedaan
Indonesia  adalah Negara yang terdiri dari banyak sekali sukuk bangsa. Keragaman budaya adalah ciri khas dari negeri ini, sehingga bangkit di tengah-tengah keberagaman itu bukanlah hal yang mudah untuk negeri ini. Dalam contoh kecil saja, ‘katanya’ kita ini jago bekerja sama tapi kenapa setiap dalam kejuaraan jarang sekali keluar prestasi dalam bentuk team. Semua yang keluar menjadi seorang juara melainkan banyak dari yang individu seperti bulutangkis dan tinju. Memang sebuah kekompakan itu tak bisa diukur dari prestasi, tetapi itu sebagai sedikit cermin tingkat kekompakan arek-arek Indonesia. Itu lewat sebuah prestasi, belum memalui keseharian yang mungkin akan membuat anda sekalian kaget. Contohnya, para fans klub bola sering sekali terjadi baku hantam. Dalam hal ini saya akan mengangkat fans MU dan fans Mancity Indonesia yang sering sekali terlibat baku hantam ketika kedua klub melakukan derby matchnya. Secara akal sehat, itu apa gunanya? Sampai-sampai pemain dari klubnya sendiri pun bingung, ngapain juga mereka kayak gitu apa kurang kerjaan kali ya?

5.       Bisa bersaing secara internasional
Katanya Indonesia di akui internasional? Sekarang mana buktinya. Memang Indonesia pernah di agung-agungkan di dunia internasional, apalagi ketika Ir. Soekarno yang memimpin bangsa ini. Tapi, sekarang ini Indonesia menjadi sorotan internasional karena negative sidenya, mau tau apa? Ya contoh kecilnya adalah kasus korupsi di Indonesia yang tak kunjung berakhir sampai saat ini. Belum lagi masalah ekonomi Indonesia. Jadi secara general Indonesia masih belum mampu menyejajarkan dirinya di mata dunia. Ini adalah sebagian efek dari gagalnya Indonesia membangun jembatan antara pemuda berprestasi untuk menjadi dewasa yang bisa memperbaiki bangsa ini. Sehingga sangat sedikit dewasa yang berkompeten yang bisa memperbaiki bangsa ini.
Jangan nilai kecintaan seseorang pada indonesia dari omongan atau tingkah laku, tapi nilai kecintaan seseorang dari apa yang bisa dia lakukan untuk mengharumkan Indonesia. Itu yang harus kita renungkan mulai dari sekarang, apa yang kita beri untuk Indonesia adalah rasa cinta kita terhadap Indonesia. Cinta tanah air adalah kewajiban kita sekarang dan nanti. Oleh karena itu, semua itu butuh perjuangan yang pastinya akan sangat susah.


Saatnya bertindak supaya Indonesia tidak punah

Indonesia adalah negeri yang kaya dengan Sumber daya alam dan sumber daya manusianya, Di dunia Indonesia masuk ke dalam nomer 14 sebagai negara terbesar didunia dan kekayaan alam Indonesia masuk kedalam ketiga terbesar di dunia.Sumber daya alam ini diatur penggunaannya oleh negara yang terdapat dalam pasal 33 UUD 1945 bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya yang harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika berdasarkan hal tersebut maka sebenarnya sumber daya Alam yang kaya akan membuat rakyat makmur akan tetapi hal ini berbeda dengan Indonesia, bisa kita lihat dari indeks kemakmuran Indonesia yang menempati posisi 63 dari 144 negara dunia yang dipublikaskan oleh Legantum Institute pada 30 Oktober 2012.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat dilihat oleh mata dunia bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang jauh dari kemakmuran walaupun mempunyai kekayaan yang berlimpah, hal ini terjadi dikarenakan Sumber daya kita yang tidak diolah secara optimal baik Sumber Daya alam maupun Sumber Daya manusia . Seperti Sumber daya Alam , walaupun kita mempunyai lahan yang luas untuk sawah dan ladang tapi kita masih impor beras, kedelai, jagung dll .sedangkan Sumber Daya manusia(SDM),menurut Human Development Index (HDI) tahun 2010 , kualitas SDM kita masuk dalam peringkat 108 jauh dibawah Philipina yang masuk urutan 97, kita bisa lihat banyaknya TKI yang teraniaya karena tidak mampunya bekerja dan bersaing diluar negeri.
Jika kita melihat hal ini, maka sangatlah pantas jika kita bertanya akan seperti apakah masa depan bangsa kita dimasa yang akan datang, jika kita tidak melakukan perbaikan dan bertindak maka kemungkinan negara kita akan jadi negara punah yang hanya nama saja sebagai kenangan untuk generasi yang akan datang bahwa pernah ada suatu negara di belahan dunia yang pernah ada dengan kekayaan alam yang melimpah tapi hancur karena penggunaan dan pengelolaannnya yang tidak efektif dan optimal.
Marilah kita sama-sama sebagai generasi penerus bangsa melakukan sesuatu untuk masa depan bangsa Indonesia, kita bisa berkaca dari masyarakat jepang yang maju karena peningkatan kualitas SDMnya.
SDM bisa terbentuk menjadi berkualitas jika kita bisa sama-sama kembali pada sikap,rasa, pola hidup dan budaya kita yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan kita antara lain :

1. Sikap Konsisten
saat kita beribadah kepada Allah SWT, sikap konsisten adalah sikap yang penting dalam beribadah dimana kita melakukan ibadah bukan dilihat dari berapa banyaknya kita berpuasa atau ibadah lainnya tapi jarang kita lakukan tapi bagaimana ibadah itu bisa konsisten kita lakukan dan menjadi andalan kita.

2. Rasa Nasionalisme
Rasa nasionalisme  haruslah ditumbuhkan  supaya  kita sebagai generasi penerus bangsa akan mau bekerjasama dan bekerja bersama-sama demi kemajuan bangsa tanpa memikirkan keuntungan individu atau kepentingan golongan. sangatlah miris jika kita lihat sekarang banyaknya masyarakat Indonesia yang lebih bangga menggunakan produk luar negeri dibandingkan produk dalam negeri, yang terkadang pada kenyataannya  ternyata produk tersebut dibuat dinegeri sendiri kemudian di export keluar negeri untuk di berikan merk kemudian diimport kembali dengan harga yang lebih mahal, sehingga bangsa lain yang menikmati untungnya.

3. Budaya malu
Kita harus sama-sama memupuk rasa malu dalam diri kita, malu karena berbuat sesuatu yang merugikan bangsa dan negara atau  malu karena tidak jujur bukan seperti sekarang dimana pejabat yang korupsi merasa bangga dan lega karena hukumannya dikurangi, tanpa merasa bersalah kemudian mereka mencalonkan diri untuk menjabat kembali, astaghfirullah…

4. Budaya baca dan tulis
Agama Islam megajarkan bahwa baca adalah hal yang pertama kali diajarkan bisa kita ketahui dengan ayat yang pertama diturunkan Allah kepada rasululullah adalah “Iqro” yang artinya baca. Baca adalah pintu untuk mengetahui , mengetahui ilmu pengetahuan yang terbentang luas dimuka bumi ini, dengan budaya baca , pola pikir akan lebih mudah terbentuk dan cakrawala pengetahuan kita akan lebih luas.
Di Indonesia budaya baca ini sangatlah jarang, bisa kita lihat misalnya kalau lagi menunggu , apa yang kita lakukan ? tidur, melamun , dengarkan musik, update status atau ngerumpi dan ngegosip tentang keburukan orang lain. hayo kira-kira apa ya?

5. Budaya Hemat
Saya pernah mendengarkan pengalaman yang di ceritakan seorang dokter  kepada saya tentang pengalaman hidupnya di luar negeri. bagaimana budaya hemat menjadi budaya yang kental sekali bagi mereka, saat belanja mereka tidak seperti kita yang belanja setiap saat , toko-toko  ramai adalah saat akhir tahun atau saat natal,mereka sudah memprediksi selama sebulan apa yang harus dibeli sehingga bila ada tamu yang datang tiba-tiba tidak direncanakan pada bulan itu maka jangan diharapkan bahwa akan mendapatkan sepotong kue atau sepiring makanan,berbeda dengan orang indonesia yag selalu menyiapkan makanan kapanpun dan belanja kapanpun bahkan dimanapun sampai banyak orang luar negeri yang terheran-heran melihat orang Indonesia yang belanja jauh-jauh hanya untuk sebuah tas.

6.Pola hidup bersih dan sehat
Pola hidup bersih dan sehat adalah pola hidup yang sangat mempengaruhi lingkungan hidup kita seperti pola hidup bersih dan sehat salah satu contohnya adalah buang sampah pada tempatnya, jika kita tidak lakukan kita bisa lihat akibat membuang sampah di kali dan di sungai,menyebabkan pintu air , gorong-gorong, dan saluran air tertutup sampah sehingga menyebabkan banjir dimana-mana.
Pola hidup bersih dan sehat juga mencakup mengenai semangat kita untuk rajin  berolahraga, menjaga asupan gizi , menjaga kebersihan tangan pada saat akan makan, dan juga untuk tidak sekedar tahu tapi sadar untuk tidak mengkonsumsi makanan dan minuman  yang berbahaya bagi kesehatan tubuh kita contohnya merokok, sudah terdapat dibungkus rokok tulisan tentang bahaya merokok tapi herannya hal itu tidak disadari masih merokok diberbagai tempat sehingga asapnya tidak hanya mengenai yang merokok tapi juga yang tidak merokok bahkan terkadang asapnya dihirup juga oleh anak-anak yang ada di sebelahnya.
Demikian menurut saya yang bisa kita lakukan sama-sama, untuk bertindak  supaya Indonesia tidak punah, diawali dari diri kita kemudian keluarga, ingatlah walaupun hanya dimulai dari diri kita tapi imbasnya akan dapat dirasakan oleh tiga generasi yang akan datang( anak kita, cucu kita bahkan cicit kita).

Sumber: Kompasiana

Peran Pemuda Dalam Pembangunan Indonesia

Peran Pemuda dalam Pembangunan Indonesia. PEMUDA adalah pelaku perubahan bangsa. 
Berbicara masalah pemuda tidak akan ada habisnya, perubahan besar yang terjadi pada bangsa ini 
tidak terlepas dari peran para pemuda yang pada saat itu cerdas, kritis dan kreatif. Sumpah pemuda 
1928 lahir karena langkah strategis yang dilakukan oleh pemuda untuk menyatukan pemuda di 
seluruh tanah air menjadi satu bangsa dan satu bahasa. “Seribu orang tua hanya bisa bermimpi, 
sedangkan satu pemuda dapat mewujudkan mimpi mereka,” kata Bung Karno ketika itu.

Melihat sejarah pemuda Indonesia dari masa lalu hingga sekarang yang gemilang, maka seharusnya kita sebagai generasi muda meneruskan kembali perjuangan para pemuda agar tidak kehilangan identitas sebagai pemuda yang cerdas, kritis dan kreatif. Misalnya saja melalukan pengawasan terhadap pemerintah agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan bersih. Selain itu, pemuda sebagai agen perubahan juga harus mampu menjadi pembela keadilan dimana beberapa tahun terakhir fakta telah menjelaskan bahwa keadilan telah berubah menjadi barang ekonomi yang dapat dibeli dengan uang.

Dalam era perkembangan teknologi saat ini, salah satu bentuk perjuangan yang dapat dilakukan oleh pemuda adalah melalui sosial media. Mesir menjadi contoh positif penggunaan sosial media untuk sebuah perubahan, jatuhnya pemerintahan Hosni Mubarak akibat sistem ekonomi yang tidak menguntungkan rakyat awalnya diserukan perubahan oleh pemuda melalui sosial media seperti facebook, twitter dan blog.

Terlepas dari contoh di atas, tidak sedikit para pemuda yang memanfaatkan sosial media secara negatif, pemuda yang awalnya diharapkan bisa menjadi agen perubahan sekarang telah terombang-ambing dalam krisis identitas yang mengikuti pergerakan politik kotor suatu kelompok di dalam negeri ini. Pemuda pada saat ini bagaikan buih di lautan, terombang-ambing mengikuti arus tanpa tahu arah dan tujuan dalam jumlah yang banyak.

Kehidupan yang mengutamakan dunia, bermewah-mewahan dan bebas telah menyeret para pemuda masuk ke dalam lubang yang rendah tanpa identitas, hilangnya kerangka berfikir serta dangkalnya pemikiran yang akan menyebabkan seorang pemuda langsung menerima informasi yang disampaikan tanpa ada pemilihan dan penilaian terlebih dahulu terhadap apa yang disampaikan. Misalnya penggunaan sosial media yang bersifat negatif adalah mengungkapkan emosi kepada publik, menyebarkan video porno, serta menyebarkan fitnah. Tidak diragukan lagi ini terjadi karena perkembangan teknologi yang semakin pesat dewasa ini khususnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.

Sosial media harusnya menjadi sebuah forum komunikasi publik untuk melakukan kebaikan dan penyampaian informasi yang layak dikonsumsi oleh masyarakat umum, sehingga akan membawa dampak positif bagi generasi penerus bangsa.

Pengawasan serta sosialisasi pengetahuan positif harus mulai di sosialisasikan sejak dini agar ke depannya nilai-nilai positif akibat penggunaan sosial budaya semakin meningkat sehingga pemuda-pemuda tidak kehilangan identitasnya sebagai pemuda yang cerdas, kritis dan kreatif selaku agen perubahan bangsa

Sumber: http://teknologi.kompasiana.com/internet/2012/10/19/peran-pemuda-dengan-media-sosial/496878/

Rabu, 18 Desember 2013

Struktur Kepengurusan Karang Taruna Silaut II

STRUKTUR KEPENGURUSAN KARANG TARUNA KAMPUNG TAMAN MAKMUR SILAUT II MASA BAKTI 2012-2015

Pembina Umum           : 

Pembina Fungsional    : 
Penasehat                    : 
                                     : 
                                     : 

Majelis Pertimbangan Karang Taruna ( MPKT ) Kampung: Taman Makmur Silaut II
Ketua                            : 
Sekretaris                     : 
Wakil Sekretaris          : 
Anggota                        : 

BADAN PENGURUS HARIAN  KARANG TARUNA KAMPUNG TAMAN MAKMUR SILAUT II
Ketua                             : 
Wakil Ketua                  : 
Sekretaris                      : 
Wakil Sektretaris          : 
Bendahara                     : 
Wakil Bendahara          : 

Bidang - Bidang
Bidang Pengembangan Keorganisasian
(Koordinator)

Bidang Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan
(Koordinator)

Bidang Pengembangan rohani  dan Pembinaan Mental dan Spiritual
(Koordinator)

Bidang Pengembangan Olahraga dan Kesehatan
(Koordinator)

Bidang Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan
(Koordinator)

Bidang Pengembangan Usaha
(Koordinator)

Bidang Pengembangan Lingkungan Hidup
(Koordinator)

Bidang Pengembangan Hubungan Kemasyarakatan

(Koordinator)

Pemuda Harapan Bangsa

             
            Sumpah Pemuda adalah momen penting bagi perubahan bangsa Indonesia. Generasi muda saat itu menjadi pelopor persatuan nasional dalam simbol tanah air, kebangsaan, dan bahasa persatuan melalui Sumpah Pemuda. Sejarah bangsa ini selalu diwarnai oleh pemuda sebagai komponen utama. Pemuda memiliki semangat tinggi untuk melakukan perubahan. Energi positif itu terpancar ketika mereka melihat suatu kejanggalan pada bumi pertiwi. Pola pikir dan daya analisis yang tinggi terhadap masalah bangsa membuat mereka merasa terpanggil untuk melakukan percepatan perbaikan tanah air menuju ke arah yang lebih baik. Lalu, melihat realita sosial saat ini, apa yang bisa mereka lakukan?. Persaingan global yang semakin panas ditambah pesatnya perkembangan dunia teknologi membuat ekonomi kita semakin jauh tertinggal. Tayangan televisi yang tidak mendidik justru semakin marak disiarkan. Banyak generasi muda kita yang terjerumus ke dalam lembah kebodohan hanya karena tidak mampu memilah tayangan yang pantas ditonton.

Melihat kenyataan yang terjadi saat ini, maka dibutuhkan sosok pemuda yang dapat melakukan akselerasi perbaikan bangsa. Akselerasi tersebut dapat terwujud melalui tindakan nyata dan peran yang dapat mereka berikan. Lalu, peran seperti apakah yang dapat membawa kita menuju ke gerbang kesejahteraan ?. Tidak adanya ekonom brilian yang bergerak bersama di negeri ini untuk dapat memahami, mencerna dan menemukan jalan keluar bagi krisis ekonomi merupakan salah satu penyebab kemunduran bumi pertiwi. Begitu juga dimensi-dimensi lain dimana masing-masing pribadi bergerak sendiri untuk memenuhi kebutuhan dan keuntungan pribadi. Mereka memang manusia-manusia brilian dan jenius tetapi seperti lidi yang berserakan, tidak terorganisasi menjadi kekuatan bangsa di bawah sebuah kepemimpinan yang solid. Kepemimpinan yang kuat dan baik tidaklah menjamin semua kesulitan kita selesai, tapi kepemimpinan yang kuat dan baik memastikan bahwa semua solusi strategis dan teknis yang kita rumuskan dapat bekerja secara benar dan efektif. Tapi, itu pulalah yang menjadi kunci masalah dimana semua berakar dari sana : krisis akhlak dan kepemimpinan.
Jika kita menyusuri sejarah bangsa ini, 80 tahun yang lalu tepat pada tanggal 28 Oktober, dengan semangat yang bergejolak didada dan sanubari Pemuda Bangsa Indonesia (All ethnic) menyerukan kebersatuan, kebersamaan, keberkawanan, kesamaan nasip, satu tujuan yaitu menuju Indonesia Merdeka, Damai, Adil, Makmur dan Dihormati.
Para pemuda bersatu karena kesamaan nasib dan tujuan, tidak di Indonesia di belanhan dunia juga demikian baik di Revolusi Prancis, Revolusi Amerika maupun di China, demi untuk melaksanakan apa yang dicita-citakan mereka rela berkorban harta benda, tenaga bahkan nyawa sekalipun.
mari kita tengok kebelakang kita akan bertemu generasi 1900-an yang mempelopori kebangkitan nasional dengan terbentuknya Boedi Soetomo sebagai organisasi yang boleh dikatakan sebagai titik awal terbentuknya organisasi yang bersifat nasional. Dilanjutkan dengan perjuangan generasi 1928 yang berhasil mempelopori persatuan nasional melalui Sumpah Pemuda. Lalu, kita akan bertemu dengan generasi 1945 yang mempelopori perjuangan kemerdekaan dan generasi 1966 yang berhasil mengakhiri rezim Orde Lama. Semua angkatan itu silih berganti sampai datang angkatan 1998 yang mampu menumbangkan rezim Orde Baru. rangkaian sejarah ini membuktikan bahwa peran pemuda sangat dinantikan untuk percepatan perbaikan bangsa. Mereka bersatu dengan meluruskan akhlak dan niat untuk menuju perbaikan Indonesia. Mereka bergerak di bawah kepemimpinan yang jelas dan terarah. Mereka bersatu padu seperti seikat sapu lidi yang mampu membersihkan sampah-sampah yang berserakan.
Pemuda Indonesia dengan semangat besar bersatu demi melaksanakan cita-cita mulia bangsa. Tapi, di zaman sekarang, pemuda kita melupakan semangat itu, rasa ke AKU-an mulai merengsek bersarang di dada masing-masing pemuda, terkikisnya rasa peduli akan sesama, hilangnya rasa keterikatan, tak mampunya membendung budaya luar yang jelas-jelas berbeda dari akar budaya kita.
Tidak sedikit dari Penerus bangsa ini yang memiliki talenta yang membanggakan, tidak sedikit dari pemuda yang skill nya diatas skill bangsa eropa lainnya…, tapi mereka lebih merasa nyaman hidup dinegara yang menjamin segala kemapanan hidupnya, “…. untuk apa kita berjuang dinegeri sendiri jika kita disana tidak dihargai dan akhirnya kita kan mati juga karena keadaan itu” itu lah jawaban dari mereka… tapi coba kita pelajari dengan semangat Sumpah Pemuda 80 tahun silam.., apakah mereka berjuang untuk kehidupan yang lebih baik, dari ketertindasan itu langsung merasakan kehidupan yang enak-enak, nyaman, tentram… jawab nya TIDAK, tapi mengapa mereka melakukannya dan bisa.. jawabnya karena mereka mencintai Negara dan Tanah Kelahiran nya.
Sebagai renungan di hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, perjuangan kita bukan dengan senjata bukan secara begerilya, menghancurkan pertahan musuh, tetapi perjuangan kita adalah memerangi perasaan tamak akan apa yang kita miliki dan rasakan [kesenangannya], karena jika kita sudah merasa nyaman dengan keberhasilan kita sendiri maka kita beransur-angsur akan melupakan saudara kita, saudara kita tidak mengemis untuk kita kasihi, untuk kita santuni, tetapi dengan rasa persaudaraan mari kita bersatu untuk menuju keadilan dan kesejahteraan.
Indonesia membutuhkan peran kita saat ini. Kita sebagai mahasiswa misalnya, menjadi profesional di bidang kita adalah salah satu cara yang paling efektif. Berkumpul bersama dengan pemuda lain yang memiliki visi searah lalu kita membentuk sebuah gerakan nonanarkis yang tersusun secara rapih. Lalu kita berusaha menuju ke sektor-sektor penting yang menjadi pusat pengambil keputusan atau sektor yang menguasai hayat hidup bangsa ini. Kita bergerak bersama dengan tujuan untuk memperbaiki bangsa ini. Kita bergerak dibawah arahan yang jelas. Karena itu kita butuh pemimpin yang mampu menjalankan fungsi pembangkit kekompakan agar pergerakan kita tidak mengalami perpecahan intern. Selain itu, kita butuh integritas akhlak dan kepribadian. Sikap-sikap ini dapat dilatih dengan cara aktif di organisasi seputar kampus atau lingkungan masyarakat. Banyak ilmu yang dapat ditimba di sana. Pendewasaan pikiran, peningkatan daya analisis, dan kemampuan untuk bekerja dalam tim dapat kita peroleh. Semakin strategis jabatan dalam organisasi maka semakin banyak hal yang dapat diperoleh untuk pengembangan diri dan wawasan.
Pemuda zaman sekarang identik dengan hal-hal negatif, baik dari segi sikap, moral dan gaya hidup, pemuda zaman sekarang masih di anggap anak kecil oleh kebanyakan orang karena pemuda yang tak mampu untuk mengendalikan dirinya. Namun sebenarnya yang harus kita ketahui bahwa Pemuda adalah kader penerus pemimpin-pemimpin bangsa saat ini, Pemuda adalah harapan bangsa ini untuk terus maju dan berkembang.
Dan Pemuda yang menjadi harapan bangsa adalah pemuda yang mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini :
1. Pemuda yang bertakwa dan teguh pada agama yang di anutnya.
2. Pemuda yang terampil  disegala bidang.
3. Pemuda yang bisa mengabdikan dirinya bagi masyarakat.
4. Pemuda yang memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi kepada dirinya sendiri, orang lain , masyarakat dan bangsa.
5. Pemuda yang selalu memikirkan masa depannya dan mulai merencanakan cita-cita dan impiannya mulai sekarang.
6.  Pemuda yang tidak menunda pekerjaannya untuk sesuatu yang tidak penting.
7.  Pemuda yang berani menanggung segala risiko untuk kebenaran dan keadilan.
8.  Mempunyai rasa persaudaraan dan cinta kasih di antara sesame manusia.
Apakah kita termasuk orang yang memiliki sifat atau ciri seperti yang disebutkan diatas?  Jika tidak maka kita harus mengubah sikap kita menjadi cirri pemuda yang telah disebutkan disebutkan di atas. Mulai dari sekarang ! jangan menundanya!
Tentu kita semua mengharapkan bangsa kita menjadi  bangsa yang maju dan memiliki SDM yang berkualitas dan dapat bersaing di tingkat global. Oleh sebab itu, kita perlu berubah! Jika bukan generasi muda seperti kita yang merubah bangsa ini menjadi lebih baik maka siapa lagi yang diharapkan? Karena sesungguhnya pemuda adalah agen perubahan bangsa. Kita juga perlu memperbaiki kesehatan manusia yang ada di Indonesia  agar tercipta masyarakat sehat dan ber SDM yang kualitasnya tinggi.
Zaman globalisasi seperti saat ini jangan sampai merubah identitas kita sebagai pemuda Indonesia. Kita boleh saja menerima kebudayaan barat itu, tapi kita juga harus selektif memilih mana kebudayaan yang sesuai bagi kita sebagai bangsa Indonesia dan mana yang tidak sesuai. Sebaiknya yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa  segera kita tinggalkan dan buang jauh-jauh.
Pemuda adalah harapan bangsa. Kelak mereka yang akan menahkodai bangsa ini. Semua tergantung dari seberapa besar pengorbanan yang akan mereka persembahkan. Kita hanya bisa berharap semoga mereka mampu memaksimalkan kinerja mereka masing-masing untuk memajukan bangsa ini.


Selasa, 17 Desember 2013

Contoh AD/ART Karang Truna

Anggara Dasar
dan
Anggaran Rumah Tangga (AD-ART)





KARANG TARUNA “SILAUT II
KAMPUNG TAMAN MAKMUR KEC. LUNANG SILAUT KAB. PESISIR SELATAN
PROV. SUMATERA BARAT
E-mail : karangtarunasilaut2@yahoo.com
Web / Blog : http://karangtarunasilaut2.blogspot.com/

Lengkapnya ada pada Admint

Senin, 16 Desember 2013

Perubahan Perkembangan Karang Taruna Silaut II

Asslamu'alaikum Wr.Wb..

Salam Sejahtera Pemuda/I Silaut II...!!
Sebagai wadah untuk pengembangan potensi disetiap diri pemuda/i, rasanya ada baiknya bila kita saling menjalin silaturrahmi di situs Karang Taruna Silaut II online ini.
Selama ini saya kira kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh Karang Taruna Silaut II sudah cukup baik, namun mengingat di era sekarang ini perubahan perkembangan yang mengarah pada kemajuan sangatlah cepat,  tentu hal tersebut menuntut kita sebagai pemuda/i untuk perpacu melawan waktu agar kita sebagai generasi sekarang tidak tertinggal pada era mendatang.

Namun untuk mewujudkan semua itu bukanlah hal yang mudah tapi tidak pula sulit, pada intinya untuk perubahan mendatan yang kita perlukan adalah rasa persatuan dan solidaritas antar pemuda. Membuka diri untuk selalu belajar menerima perubahan walau kemungkinan perubahan yang  akan kita lakukan tampak sangat tidak relevan dengan keadaan saat ini.
Sebagai langkah awal untuk sebuah perubahan yang mengarah pada kemajuan pasti mengharuskan kita untuk melangkah secara reel dan untuk mencapai perubahan yang kita inginkan juga  membutuhkan program yang proporsional namun tidak melupakan kualitas.

Dikarnakan saat sekarang ini cara paling mudah untuk kita bisa berkomunikasi antar pemuda/i Karang Taruna Silaut II menggunakan jejaring sosial atau secara online, maka saya berharap saudara tidak keberatan menyampaikan keinginan untuk membangaun Karang Taruna Silaut II kedepan lebih maju.
Pada kesempatan ini untuk menyatukan Misi guna mewujudkan Visi, saya berharap saudar-saudara turut andil dalam menentukan program tahunan yang akan diselenggarakan Karang Taruna Silaut II.
Lalu program apa sajakah menurut saudara yang sekiranya nanti bisa membawa Karang Taruna Silaut II menuju perubahan perkembangan untuk tahun –tahun mendatang??

Trima kasih.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------- 
Silahkan kirim usulan program yang andi inginkan, sertakakan nama lekap melalui
Atau melalui kontak komentar  Facebook dan blog Karang Taruna Silaut II.

Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Periode Tahun 2010-2015



PENGURUS HARIAN :



1

Ketua Umum
Taufan E. N. Rotorasiko

2
Wakil Ketua Umum 1
Budhy Setiawan

3
Wakil Ketua Umum 2
Didik Mukrianto, SH

4
Ketua I Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Keanggotaan
Deden Siradjudin

5
Ketua II Bidang Pengembangan Ekonomi & Koperasi
Pulo Marbun

6
Ketua III Bidang Pengembangan dan Pelayanan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial
Agustiar Caya

7
Ketua IV Bidang Pengembangan Hubungan dan Kemitraan
Arnanto

8
Sekretaris Jenderal
Harry Soeriaatmadja

9
Sekretaris I Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Keanggotaan
Pandu Nugroho Supanji

10
Sekretaris II Bidang Pengembangan Ekonomi & Koperasi
dr Eka Yusuf Singka

11
Sekretaris III Bidang Pengembangan dan Pelayanan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial
Ade Nurliah Sarnata

12
Sekretaris IV Bidang Pengembangan Hubungan dan Kemitraan
Harris Andi Surahman

13
Bendahara Umum
Rahmad Pribadi

14
Bendahara I Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Keanggotaan
GKR Pembayun

15
Bendahara II Bidang Pengembangan Ekonomi & Koperasi
Adi Sukemi

16
Bendahara III Bidang Pengembangan dan Pelayanan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial
H. Dedi Kurniadi

17
Bendahara IV Bidang Pengembangan Hubungan dan Kemitraan
Rahmad Sulaiman



DEPARTEMEN DEPARTEMEN :

Departemen Organisasi dan Kerjasama Internal

18
Ketua
Tahyuddin Aditya

19
Anggota
Aji Abdul Wahid

Departemen Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Keanggotaan

20
Ketua
Syaifuddin Roem

21
Anggota
Emma Arce Auri

Departemen Pendidikan dan Pelatihan SDM

22
Ketua
Abdul Basid

23
Anggota
Melky Aliandri

Departemen Penelitian dan Pengembangan Organisasi

24
Ketua
Syahmud Ngabalin

25
Anggota
Ahmad Solihin

Departemen Pengembangan Kelompok Usaha Bersama

26
Ketua
David Nainggolan

27
Anggota
Abdul Halim

Departemen Pengembangan Ekonomi Skala Kecil dan Menengah

28
Ketua
Faisal Mahrawa

29
Anggota
Andi Megawanto

Departemen Pengembangan Ekonomi dan Koperasi Karang Taruna

30
Ketua
M. Fahruddin Yunus, SH

31
Anggota
Agus Suripto

Departemen Pembinaan Mental dan Spiritual

32
Ketua
Sumakmur

33
Anggota
Junaedi

Departemen Pengembangan Olahraga dan Rekreasi

34
Ketua
Satrio Yudhiwahono

35
Anggota
Muhammad Sukarno Hatta

Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial

36
Ketua
Agus Salim

37
Anggota
M. Zaki Sahab

Departemen Humas, Publikasi, dan Pencitraan Karang Taruna

38
Ketua
Anne Ridwan

39
Anggota
Anggun Anesia

Departemen Hubungan Kerjasama Luar Negeri

40
Ketua
Moreno Soeprapto

41
Anggota
Maman Abdurahman

Departemen Hubungan Kerjasama Kemitraan Lembaga

42
Ketua
Kemal Fikri

43
Anggota
Cici Faramida

Departemen Hukum, Advokasi, dan HAM

44
Ketua
Santuso SH

45
Anggota
    Erry Indrajaya SH
Sumber:  Kemsos

Minggu, 15 Desember 2013

Kegiatan Olahraga , Rekreasi & Kesenian

Karang Taruna menyadari betul bahwa badan yang sehat akan mendorong terciptanya jiwa yang sehat, karenanya kegiatan di bidang olahraga dan kesenian umumnya mendapatkan perhatian yang cukup besar baik dari pengurus maupun anggota. Melalui kegiatan olahraga dan kesenianlah para anggota baik yang aktif maupun pasif memiliki kesempatan untuk berinteraksi. Kegiatan kepanitiaan olahraga, perlombaan, pentas seni dan lain sebagainya membuka kesempatan berpartisipasi secara luas, keakraban, kepemimpinan dan kerjasama umumnya terbangun dalam proses seperti ini.

Tidak sedikit Karang Taruna yang menekuni bidang olahraga dan seni secara serius tidak sekadar sebagai media rekreatif, namun sebagai ajang pengembangan minat dan bakat, bahkan banyak pula yang mencapai prestasi, baik secara perorangan maupun kelompok. Bentuk-bentuk kegiatan yang sering dilakukan dalam bidang ini antara lain :
  1. Pengelolaan perlombaan atau kompetisi baik olahraga maupun kesenian, dimulai pada tingkatan kelurahan sampai provinsi, Bisa juga sekedar pertandingan persahabatan olahraga.
  2. Penampilan bakat dibidang kesenian melalui pentas, pagelaran, wisata.
  3. Peningkatan keterampilan berkesenian melalui sanggar, klub, atau latihan bersarna di bidang olahraga atau kesenian dengan instruktur yang lebih berpengalaman.

Mekanisme Kerja Karang Taruna

Mekanisme Kerja

Pengurus Karang Taruna desa/kelurahan melaksanakan fungsi-fungsi operasional di bidang kesejahteraan sosial sebagai tugas pokok Karang Taruna dan fungsinya serta program kerja lainnya yang dilaksanakan bersama pemerintah dan komponen terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengurus Karang Taruna dalam mengoperasionalkan tugas pokok dan fungsi serta program kerjanya bersama pemerintah dan komponen terkait, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme kerja sebagai langkah-langkah dalam proses penyelenggaraan suatu tugas dan fungsi serta program kerja Karang Taruna yang perlu ditempuh oleh pengurus Karang Taruna, mencakup pentahapan antara lain :
  1. Pendataan potensi/Sumber dan permasalahan kesejahteraan sosial;
  2. Perencanaan program;
  3. Sosialisasi program-program yang direncanakan;
  4. Pelaksanaan program;
  5. Pemantauan dan evaluasi;
  6. Pencatatan dan pelaporan.

Mekanisme kerja (langkah) guna melaksanakan pentahapan tersebut ditempuh melalui :

A. Pembicaraan dan pembahasan bersama dalam pertemuan atau rapat pengurus. Rapat setidaknya dapat merumuskan dan menetapkan antara lain hal-hal sebagai berikut :
  1. Kegiatan apa yang akan dikerjakan;
  2. Siapa yang mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan tersebut;
  3. Dukungan dana yang diperlukan dan bagaimana memperolehnya;
  4. Siapa saja dan pihak mana saja yang perlu dihubungi;
  5. Pelaksanaannya bagaimana;
  6. Dan lain-lain yang perlu diputuskan dalam rapat;

B. Pertemuan kembali untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan, baik hasil, faktor pendukung dan permasalahan yang dihadapi dalam rangka menetapkan langkah-langkah berikutnya.

Operasionalisasi tugas pokok, fungsi dan program kerja Karang Taruna dibidang kesejahteraan sosial yang dikerjasamakan dengan pihak lain perlu dikoordinasikan dengan instansi sosial sebagai pembina fungsional.

Fungsi Pengurus Kecamatan

Pengurus Kecamatan sebagai pranata jaringan komunikasi, informasi, kerja sama dan kolaborasi antar Karang Taruna Desa/Kelurahan melaksanakan fungsi sebagai berikut :

A. Pengelola sistem informasi dan komunikasi:
  1. Pengelola arus informasi dari dan ke Karang Taruna;
  2. Penyelenggara forum pertemuan / komunikasi antar Karang Taruna;
  3. Penyelenggara pertemuan antar Karang Taruna dengan pihak-pihak lain yang terkait;
  4. Penyebarluasan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta program / kegiatan Karang Taruna.

B. Pemberdaya, pengembang dan penguat sistem jaringan kerja sama (networking) antar Karang Taruna serta dengan pihak lain yang terkait, dalam arti :
  1. Menjembatani dan memediasi hubungan antar Karang Taruna, antara Karang Taruna dengan pihak lain terkait, seperti dengan lembaga/instansi terkait sesuai dengan tingkatannya, pengusaha/ swasta, departemen dan lain-lain;
  2. Memperkuat dan mengembangkan hubungan kerja sama kemitraan antar Karang Taruna, antara Karang Taruna dengan lembaga/instansi terkait dalam rangka lebih mengoptimalkan pelaksanaan program / kegiatannya.

C. Penyelenggara mekanisme pengambilan keputusan organisasi, pendampingan dan advokasi dalam arti menyelenggarakan langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam proses:
  1. Pengambilan keputusan organisasi yaitu keputusan-keputusan yang berkaitan dengan penetapan kepengurusan, peningkatan pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan program kerja Karang Taruna;
  2. Pendampingan, yaitu melaksanakan fungsi pemberian arahan, supervisi, dan monitoring dalam penyelenggaraan organisasi dan pelaksanaan program kegiatan Karang Taruna ditingkat bawahnya. Dalam arti lain, Karang Taruna dalam satu sisi perlu memperoleh pendampingan dan disisi lain dapat berperan sebagai pendamping;
  3. Advokasi, yaitu fungsi perlindungan, pembelaan, dan dukungan bagi Karang Taruna yang mengalami masalah baik dibidang hukum maupun permasalahan keorganisasian dan pelaksanaan program kerjanya.

D. Konsolidasi dan sosialisasi dalam rangka memelihara solidaritas, konsistensi dan citra organisasi, dalam arti membantu mengkonsolidasikan kelembagaan Karang Taruna secara internal baik organisasi, kepengurusan, maupun manajemennya serta mensosialisasikan nilai dan gerakan Karang Taruna ke kalangan sendiri dan masyarakat luas pada umumnya, dalam rangka :
  1. Solidaritas, yaitu semangat kebersamaan, kesetiakawanan sosial, persatuan dan kesatuan di kalangan generasi muda;
  2. Konsistensi, yaitu menjaga bahwa apapun yang dilaksanakan Karang Taruna tetap konsisten, berkesinambungan, dan tidak menyimpang dengan tugas pokok dan fungsinya;
  3. Citra Organisasi, yaitu menjaga nama baik dan ciri-ciri yang melekat pada Karang Taruna sebagai organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda.

Mekanisme Hubungan

Mekanisme hubungan komunikasi, informasi, kerja sama dan kolaborasi antar Karang Taruna dengan wadah pengurus di lingkup kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional adalah bersifat koordinatif, konsultatif dan kolaboratif secara fungsional serta bukan operasional. Penjabaran dari mekanisme hubungan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Bersifat koordinatif, bahwa mekanisme hubungan tersebut sifatnya untuk lebih menserasikan dan menselaraskan pelaksanaan fungsi masing-masing;
  2. Bersifat konsultatif, bahwa mekanisme hubungan tersebut sifatnya perundingan untuk saling memberikan nasehat atau masukan dari kedua belah pihak sesuai fungsinya masing-masing;
  3. Bersifat kolaboratif, bahwa mekanisme hubungan tersebut sifatnya untuk lebih meningkatkan kerja sama kedua belah pihak sesuai fungsinya masing-masing;
  4. Bukan operasional, bahwa mekanisme hubungan sebagaimana disebutkan diatas ditujukan untuk kepentingan operasionalisasi Karang Taruna ditingkat desa/kelurahan, sehingga menjadi tidak operasional ditingkat kecamatan sampai nasional;

Mekanisme hubungan seperti tesebut di atas, tidak berarti bahwa setiap program/kegiatan Karang Taruna pelaksanaannya harus menunggu diinformasikan terlebih dahulu kepada pengurus lingkup kecamatan, baru dilaksanakan. Tetapi pengurus Karang Taruna langsung dapat menyelenggarakan program/kegiatannya, baik pendataan dan perencanaan maupun pelaksanaannya, termasuk dalam melakukan hubungan dengan pemerintah (seperti dengan dinas/instansi tekhnis) dan komponen terkait lainnya (seperti pengusaha/swasta).

Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi

Tujuan Karang Taruna adalah :

  1. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
  2. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
  3. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
  4. Termotivasinya setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  5. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
  6. Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
  7. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.

Tugas Pokok Karang Taruna adalah:

Secara bersama‑sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.


Fungsi Karang Taruna adalah :

  1. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
  2. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
  3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
  4. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
  5. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
  6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
  7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
  8. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
  9. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
  10. Penyelenggara Usaha‑usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

Mars Karang Taruna

KARANG TARUNA memiliki lagu Mars yang diciptakan oleh Gunadi Said. Lagu Mars ini pertama kali dikumandangkan saat dilangsungkannya Musyawarah Kerja Karang Taruna pada tahun 1975.

Download Mars Karang Taruna versi Paduan Suara DISINI
Download Mars Karang Taruna versi Instrumental DISINI



Pengertian Karang Taruna

Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Rumusan tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:


  1. Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial, perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).
  2. Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakannya berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM).
  3. Karang Taruna tumbuh dan berkembang atas dasar adanya kesadaran terhadap keadaan dan permasalahan di lingkungannya serta adanya tanggung jawab sosial untuk turut berusaha menanganinya. Kesadaran dan tanggung jawab sosial tersebut merupakan modal dasar tumbuh dan berkembangnya Karang Taruna.
  4. Karang Taruna tumbuh dan berkembang dari generasi muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan untuk kepentingan generasi muda dan masyarakat di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat. Karenanya setiap desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dapat menumbuhkan dan mengembangkan Karang Tarunanya sendiri.
  5. Gerakannya di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial berarti bahwa semua upaya program dan kegiatan yang diselenggarakan Karang Taruna ditujukan guna mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat terutama generasi mudanya.

Pedoman dan Dasar Karang Taruna

Pedoman Dasar KARANG TARUNA diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, yang kemudian diubah menjadi Permensos RI Nomor 77/HUK/2010. Download Permensos No. 77 tahun 2010 DISINI
Sumber: Karang taruna Banten

Keangotaan dan Kepengurusan

KEANGGOTAAN 
Anggota Karang Taruna terdiri dari Anggota Pasif dan Anggota Aktif:
  1. Anggota Pasif adalah keanggotaan yang bersifat stelsel pasif (Keanggotaan otomatis), yakni seluruh remaja dan pemuda yang berusia 11 s/d 45 tahun;
  2. Anggota Aktif adalah keanggotaan yang bersifat kader, berusia 11 s/d 45 tahun dan selalu aktif mengikuti kegiatan Karang Taruna.

KEPENGURUSAN

Kriteria Pengurus

Secara umum, untuk menjadi pengurus Karang Taruna seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945;
  3. Berdomisili di wilayah tingkatannya yang dibuktikan dengan identitas resmi;
  4. Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat;
  5. Bertanggung jawab, berakhlak baik, dan mampu bekerja dengan timnya maupun dengan berbagai pihak;
  6. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun;
  7. Mengetahui dan memahami aspek keorganisasian serta ke-Karang Taruna-an;
  8. Peduli terhadap lingkungan masyarakatnya;
  9. Berpendidikan minimal SLTA/sederajat untuk kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota hingga nasional, minimal SLTP/sederajat untuk kepengurusan tingkat kecamatan, dan minimal lulusan SD/sederajat untuk tingkat Desa/Kelurahan atau komunitas sosial sederajat.
Pengurus Kecamatan

Pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan dipilih dan disahkan dalam Temu Karya Kecamatan. Pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Camat dan dilantik oleh Camat setempat. Pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan selanjutnya berfungsi sebagai pengembangan jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kolaborasi antar Karang Taruna diwilayahnya. Karang Taruna tingkat kecamatan memiliki pengurusan minimal 25 Orang, masa bhakti 5 (Lima) Tahun dengan struktur sekurang‑kurangnya terdiri dari:
  1. Ketua;
  2. Wakil Ketua 1;
  3. Wakil Ketua 2;
  4. Sekretaris;
  5. Wakil Sekretaris 1;
  6. Wakil Sekretaris 2;
  7. Bendahara;
  8. Wakil Bendahara 1;
  9. Wakil Bendahara 2;
  10. Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  11. Bagian Usaha Kesejahteraan Sosial;
  12. Bagian Pengembangan Ekonomi Skala Kecil dan Koperasi;
  13. Bagian Pengembangan Kegiatan Kerohanian dan Pembinaan Mental;
  14. Bagian Pengembangan Kegiatan Olahraga dan Seni Budaya;
  15. Bagian Lingkungan Hidup dan Pariwisata;
  16. Bagian Hukum, Advokasi dan HAM;
  17. Bagian Organisasi dan Pengembangan Hubungan Kerjasama Kemitraan;
  18. Bagian Hubungan Masyarakat, Publikasi dan Pengembangan Komunikasi;

Pengurus Desa/Kelurahan

Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dipilih dan disahkan dalam Temu Karya Desa/Kelurahan. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah dan dilantik oleh Kepala Desa/Lurah setempat. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan selanjutnya berfungsi sebagai Pelaksana Organisasi dalam diwilayahnya. Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan atau komunitas sosial yang sederajat memiliki Pengurus minimal 35 Orang, masa bhakti 3 (Tiga) Tahun dengan struktur sekurang‑kurangnya terdiri dari:
  1. Ketua;
  2. Wakil Ketua;
  3. Sekretrais;
  4. Wakil Sekretaris;
  5. Bendahara;
  6. Wakil Bendahara;
  7. Seksi Pendidikan dan Pelatihan;
  8. Seksi Usaha Kesejahteraan Sosial;
  9. Seksi Kelompok Usaha Bersama;
  10. Seksi Kerohanian dan Pembinaan Mental;
  11. Seksi Olahraga dan Seni Budaya;
  12. Seksi Lingkungan Hidup;
  13. Seksi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan.

Sabtu, 14 Desember 2013

Visi, Misi dan Tujuan

 
Visi, Misi dan tujuan
Memahami definisi visi, misi, dan tujuan yang kita singkat menjadi visi misi tujuan adalah sangat penting baik untuk keberhasilan individu dan kelompok, kali ini penulis akan membahas tentang Visi misi tujuan kelompok. Visi misi tujuan adalah arah baik kelompok. Kelompok  atau organisasi tidak akan pernah mencapai apa pun jika arah kelompok salah. Untuk memiliki arah yang benar, maka langkah pertamanya kelompok harus memahami apa itu Visi misi tujuan.

Baiklah penulis akan bahas disini definisi masing-masing visi misi tujuan agar kita lebih mudah dalam menentukan arah kelompok kita dan mencapai apa yang kita inginkan. Sebab kita akan lebih mudah mencapai apa yang kita inginkan jika arahnya jelas dan ini dimulai dengan pemahaman apa itu visi misi tujuan.

Definisi Visi Vision: Defines the way an organization or enterprise will look in the future. Vision is a long-term view, sometimes describing how the organization would like the world to be in which it operates. [Sumber Wikipedia.org]

Kata kunci dari definisi visi adalah look atau view yang bisa kita artikan adalah gambaran atau pandangan. Menurut definisi diatas, vision is a long-term view, yang artinya visi adalah gambaran jangka panjang.

Jadi, saat kita bicara Visi kelompok, lihatlah gambaran jangka panjang kelompok yang kita inginkan. Mau kita jadikan kelompok yang seperti apa nanti? Itulah visi kita. Untuk mudahnya, jika kita akan membuat kesepakatan visi, maka kita awali dengan kata “menjadi”. Kita buat gambaran seideal mungkin. Jangan takut untuk tidak tercapai. Ini arah kelompok kita. kita akan menemukan jalan sukses, jika kita sudah mengetahui akan kita bawa pergi kemana kelompok kita.

Definisi Misi Mission: Defines the fundamental purpose of an organization or an enterprise, succinctly describing why it exists and what it does to achieve its Vision. [Sumber Wikipedia.org]

Berbeda dengan visi, misi adalah “fundamental purpose” atau tujuan dasar dari sebuah kelompok.
Misi menjelaskan apa alasan keberadaan dan apa yang dilakukan untuk mencapai visi kelompok. Misi adalah cara untuk mencapai visi. Intinya adanya kelompok untuk apa? Keberadaan kelompok itu untuk apa?

Definisi Tujuan:
A goal or objective is a desired result a person or a system envisions, plans and commits to achieve—a personal or organizational desired end-point in some sort of assumed development. Many people endeavor to reach goals within a finite time by setting deadlines. [Sumber Wikipedia.org]

Tujuan dalam bahasa Inggris disebut goal atau objektif. Tujuan adalah hasil yang diinginkan untuk waktu tertentu. Bedanya dengan misi ialah, jika misi berbicara tentang tujuan keberadaan organisasi, sementara tujuan memiliki cakupan lebih kecil dan merupakan bagian dari misi. Jika misi disebut tugas, maka tujuan adalah tugas-tugas kecil yang merupakan bagian dari misi. Jadi visi misi tujuan adalah sistem dasar kelompok atau organisasi. Sistem ini sangat berguna agar organisasi lebih terarah dan bermakna. Ya, organisasi perlu membuat visi misi tujuan,  jika kita ingin memiliki kelompok atau organisasi yang lebih bermakna.

Penulis
Mr. A

Arti Lambang Karang Taruna

Lambang Karang taruna
Sesuai dengan Surat keputusan Menteri Sosial R.I Nomor: 65/HUK/KEP/XII/1982 tentang Lambang Karang Taruna, ditetapkanlah Lambang Karang Taruna sebagai berikut:
Lambang Karang Taruna mengandung unsur – unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang di bagian atas dan bawah, sebuah lingkaran, dengan bunga teratai mekar sebagai latar belakang.

Makna Lambang Karang Taruna:
1. Bunga Teratai yang mulai mekar; melambangkan unsur remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan (sosial).
2. Empat helai daun bunga di bagian bawah; melambangkan keempat fungsi Karang Taruna yaitu:
  • Memupuk kreativitas untuk belajar bertangggung jawab.
  • Membina kegiatan – kegiatan sosial, rekreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan lainnya yang praktis.
  • Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta cita – cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik secara individual maupun kelompok.
  • Menanamkan pengertian, kesadaran dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila.
3. Tujuh helai daun bunga bagian atas; melambangkan tujuh unsur kepribadian yang harus dimiliki oleh anak dan remaja.
  • Taat : Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Tanggap : Penuh perhatian dan peka terhadap masalah
  • Tanggon : Kuat, daya tahan fisik dan mental
  • Tandas : Tegas, pasti, tidak ragu, teguh pendirian
  • Tangkas : Sigap, gesit, cepat bergerak, dinamis
  • Trampil : Mampu berkreasi dan berkarya praktis
  • Tulus : Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur
4. Pita di bagian bawah bertuliskan KARANG TARUNA;
Mengandung arti:
  • KARANG = pekarangan, halaman, atau tempat
  • TARUNA = remaja
  • Secara keseluruhan berarti tempat atau wadah pembinaan remaja.
5. Pita di bagian atas bertuliskan ADITYA KARYA MAHATVA YODHA;
Mengandung arti:
  • ADITYA : Cerdas, penuh pengalaman
  • KARYA : Pekerjaan
  • MAHATVA : Terhormat, berbudi luhur
  • YODHA : Pejuang, patriot
Secara keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan, dan terampil.
6. Lingkaran; melambangkan sebuah tameng, sebagai lambang Ketahanan Nasional.
7. Bunga Teratai yang mekar berdaun lima helai; melambangkan lingkungan kehidupan masyarakat yang sejahtera merata berlandaskan Pancasila.
8. Arti warna
  • Putih : Kesucian, tidak tercela, tidak ternoda
  • Merah :Keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, tekad
  • pantang mundur
  • Kuning : Keagungan atas keluhuran budi pekerti

Karang Taruna


Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.


Sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna, pengertian Karang Taruna adalah Organisasi  Sosial  wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas  dasar  kesadaran  dan  tanggung  jawab  sosial  dari, oleh, dan  untuk  masyarakat  terutama  generasi  muda  di  wilayah desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat  dan  terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Berikut kutipan isi pedoman:

Sejarah Karang Taruna

Karang Taruna untuk pertama kalinya lahir pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu, Jakarta. Dalam perjalanan sejarahnya, Karang Taruna telah melakukan berbagai kegiatan, sebagai upaya untuk turut menanggulangi masalah-masalah Kesejahteraan Sosial terutama yang dihadapi generasi muda dilingkungannya, sesuai dengan kondisi daerah dan tingkat kemampuan masing-masing.
Pada mulanya, kegiatan Karang Taruna hanya sebatas pengisian waktu luang yang positif seperti rekreasi, olah raga, kesenian, kepanduan (pramuka), pendidikan keagamaan (pengajian) dan lain-lain bagi anak yatim, putus sekolah, tidak sekolah, yang berkeliaran dan main kartu serta anak-anak yang terjerumus dalam minuman keras dan narkoba. Dalam perjalanan sejarahnya, dari waktu ke waktu kegiatan Karang Taruna telah mengalami perkembangan sampai pada sektor Usaha Ekonomis Produktif (UEP) yang membantu membuka lapangan kerja/usaha bagi pengangguran dan remaja putus sekolah.
Pada masa Pemerintahan Orde Baru, nama Karang Taruna hanya diperuntukkan bagi kepengurusan tingkat Desa/Kelurahan serta Unit/Sub Unit saja (tingkat RT/RW). Sedangkan kepengurusan tingkat Kecamatan sampai Nasional menggunakan sebutan Forum Komunikasi Karang Taruna (FKKT), hal tersebut diatur dalam Kepmensos No 11/HUK/1988. Krisis Moneter yang melanda bangsa ini tahun 1997 turut memberikan dampak bagi menurunnya dan bahkan terhentinya aktivitas sebagian besar Karang Taruna. Saat dilaksanakan Temu Karya Nasional (TKN) IV tahun 2001 di Medan, disepakatilah perubahan nama menjadi Karang Taruna Indonesia (KTI). Oleh karena masih banyaknya perbedaan persepsi tentang Karang Taruna maka pada TKN V 2005 yang diselenggarakan di Banten tanggal 10-12 April 2005, Namanya dikembalikan menjadi Karang Taruna. Ketetapan ini kemudian diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Dengan dikeluarkannya Permensos ini diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan penafsiran tentang Karang Taruna, dalam arti bahwa pemahaman tentang Karang Taruna mengacu kepada Peraturan Menteri Sosial tersebut.
Keberadaan Karang Taruna dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan selama ini, bertumpu pada landasan hukum yang dimiliki, yang terus diperbaharui sesuai dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masalah kesejahteraan sosial serta sistem pemerintahan yang terjadi. Sampai saat ini, landasan hukum yang dimiliki Karang Taruna adalah Keputusan Menteri Sosial RI No. 13/HUK/KEP/l/1981 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Karang Taruna, Ketetapan MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHN yang menempatkan Karang Taruna sebagai wadah Pembinaan Generasi Muda, serta Keputusan Menteri Sosial RI No. 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.



Tujuan, Tugas dan Fungsi Karang Taruna
Tujuan
Tujuan Karang Taruna adalah :
a.  Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan  kesadaran dan  tanggung  jawab  sosial  setiap  generasi  muda  warga Karang  Taruna  dalam  mencegah,  menagkal, menanggulangi  dan  mengantisipasi  berbagai  masalah sosial.
b.  Terbentuknya  jiwa  dan  semangat  kejuangan  generasi muda  warga  Karang  Taruna  yang  Trampil  dan berkepribadian serta berpengetahuan.
c.  Tumbuhnya  potensi  dan  kemampuan  generasi  muda dalam  rangka mengembangkan  keberdayaan  warga Karang Taruna.
d.  Termotivasinya  setiap  generasi  muda  warga  Karang Taruna  untuk  mampu  menjalin  toleransi  dan  menjadi perekat  persatuan  dalam  keberagaman  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e.  Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna  dalam  rangka  mewujudkan  taraf  kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
f.  Terwujudnya  Kesejahteraan  Sosial  yang  semakin meningkat  bagi  generasi  muda  di  desa/kelurahan  atau komunitas  adat  sederajat  yang  memungkinkan
pelaksanaan  fungsi  sosialnya  sebagai  manusia pembangunan  yang  mampu  mengatasi  masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
g.  Terwujudnya pembangunan  kesejahteraan  sosial generasi muda  di  desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat yang  dilaksanakan  secara  komprehensif,  terpadu  dan
terarah  serta  berkesinambungan  oleh  Karang  Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Tugas
Setiap  Karang  Taruna  mempunyai  tugas  pokok  secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social  terutama  yang  dihadapi  generasi  muda,  baik  yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Fungsi
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
a.  Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
b.  Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
c.  Penyelenggara  pemberdayaan  masyarakat  terutama generasi  muda dilingkunggannya  secara  komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
d.  Penyelenggara  kegiatan  pengembangan  jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
e.  Penanaman  pengertian,  memupuk  dan  meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
f.  Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g.  Pemupukan  kreatifitas  generasi  muda  untuk  dapat mengembangkan  tanggung  jawab  sosial  yang  bersifat rekreatif,  kreatif,  edukatif,  ekonomis  produktif  dan
kegiatan  praktis  lainnya  dengan mendayagunakan  segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
h.  Penyelenggara  rujukan,  pendampingan,  dan  advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
i.  Penguatan  sistem  jaringan  komunikasi,  kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
j.  Penyelenggara  usaha-usaha  pencegahan  permasalahan sosial yang aktual.

Pedoman Dasar Karang Taruna 
Lihat di sini: PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA Nomor: 77 / HUK / 2010

UU Kepemudaan Lihat disini: